Anggota DPRD Terlibat Narkoba
Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan
Tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang baru saja dilantik kini harus mengenakan baju tahanan dan borgol setelah ditangkap polisi atas dugaan penyal
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang baru saja dilantik kini harus mengenakan baju tahanan dan borgol setelah ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penampakan ketiganya terlihat saat Polresta Padang menggelar press release terkait penangkapan ini, yang juga melibatkan satu warga sipil di Polresta Padang pada Senin (23/9/2024).
Pantauan TribunPadang.com terlihat sebanyak empat orang pelaku dihadirkan dengan memakai baju bertuliskan tahanan Polresta Padang dengan warna oranye.
Keempat pelaku juga dihadirkan dalam kondisi tangan diborgol, dan dikawal petugas kepolisian berpakaian lengkap.
Terlihat juga dihadirkan barang bukti berupa empat unit handphone, bong atau alat hisap, dan dua paket kecil narkoba jenis sabu.
Baca juga: Kronologi 3 Anggota DPRD Mentawai Diciduk Nyabu di Padang, Bermula dari Laporan Masyarakat
Sebelumnya, empat orang pelaku diamankan oleh jajaran Tim Rajawali Sat Narkoba Polresta Padang pada Jumat (20/9/2024) yang lalu.
Namun, tiga orang dari pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 baru saja dilantik pada Senin tanggal 2 September 2024.
Untuk tiga orang pelaku yang merupakan anggota DPRD diketahui berinisial S (55), MS pangilan Me (51), dan MS panggilan Ma (51) warga Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sedangkan, untuk warga sipil berinisial AA (52) warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebutkan bahwa ketiga pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Terjerat Kasus Narkotika, Ketua Sementara Ungkapkan Keprihatinan
"Diamankan pelaku berinisial AA atau warga sipil biasa dahulu di sebuah rumah Jalan Parak Gadang Raya, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," kata AKP Martadius, Minggu (22/9/2024).
Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu.
Hasil dari keterangan pelaku berinisial AA, diduga narkoba jenis sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di dalam sebuah hotel di Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Polisi pun melakukan pengembangan ke hotel yang dimaksud dan diamankan inisial S dengan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu serta satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol bekas minuman.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar hotel tersebut. Hasil interogasi terhadap pelaku inisial S, bahwa dirinya diduga menggunakan narkoba jenis sabu bersama dengan temannya berinisial MS panggilan Me dan MS panggilan Ma.
Baca juga: Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Soroti Potensi Mangrove Mentawai untuk Kemajuan Ekonomi
"Selanjutnya dua pelaku berinisial MS diamankan di dalam kamar hotel berbeda. Saat ini keempat pelaku sudah berada di Polresta Padang," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
3 Anggota DPRD Mentawai Pesta Sabu di Padang Bermodal Rp1,8 Juta, Supliernya Kini Buron |
![]() |
---|
Tiga Anggota DPRD Mentawai Positif Pakai Sabu Usai Ditangkap saat Pesta Narkoba di Padang |
![]() |
---|
Kronologi 3 Anggota DPRD Mentawai Diciduk Nyabu di Padang, Bermula dari Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Terjerat Kasus Narkotika, Ketua Sementara Ungkapkan Keprihatinan |
![]() |
---|
Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Terkait Narkoba, Baru Dilantik Dua Minggu Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.