Kematian Gadis Penjual Gorengan
Birahi Diduga Jadi Motif IS Perkosa hingga Bunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kasus tragis menimpa Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan yang diduga diperkosa dan dibunuh oleh tersangka berinisial IS di Padang Pari
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Selain kedua pasal di atas, Kapolda menilai jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat IS, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.
Baca juga: Tersangka IS Sempat Membeli Gorengan Sebelum Memperkosa dan Mengubur Nia di Padang Pariaman Sumbar
"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ujarnya.
Terlebih, Kapolda menilai kasus ini merupakan perhatian publik se-Indonesia dan atensi dari pimpinan di pusat, pasti pelaku akan diberi hukuman seberat-beratnya, sesuai tindakan yang ia lakukan.
Nia Kurnia Sari sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).
Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.
Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka, karena diduga kuat sebagai pelaku yang menghilangkan nyawa korban.
IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Kuasa Hukum In Dragon Nilai JPU Paksakan Tuntutan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Kuasa Hukum In Dragon Siapkan Pleidoi Usai Tuntutan Mati Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Tuntutan Hukuman Mati In Dragon di Sumbar, Rekam Jejak Kriminal dan Kekejaman Tak Manusiawi |
![]() |
---|
Dituntut Maksimal, In Dragon Dinilai Keji Atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Sumbar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa di Sumbar Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.