Kematian Gadis Penjual Gorengan
Tersangka IS Sempat Membeli Gorengan Sebelum Memperkosa dan Mengubur Nia di Padang Pariaman Sumbar
Tersangka berinisial IS sempat membeli gorengan sebelum melakukan tindakan keji terhadap Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Bara
TRIBUNPADANG.COM - Tersangka berinisial IS sempat membeli gorengan sebelum melakukan tindakan keji terhadap Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat (6/9/2024).
Kejadian ini bermula ketika Nia, yang berusia 18 tahun, berjualan gorengan di sekitar lokasi mulai pukul 16.00 WIB.
Sekitar pukul 17.00 WIB, empat pemuda yang sedang duduk di sebuah warung melihat Nia dari kejauhan.
Tiga di antaranya memutuskan untuk membeli gorengannya, termasuk tersangka IS yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan bahwa proses pembelian gorengan berlangsung hingga pukul 17.10 WIB.
Baca juga: IS Sempat Ganti Pakaian dan Nongkrong Setelah Bunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Sumbar
Di tengah hujan lebat, tersangka IS mulai merencanakan tindakan bejatnya terhadap korban.
Sekitar pukul 18.25 WIB, IS melihat korban di Pasar Gelombang saat Nia dalam perjalanan pulang.
Tersangka kemudian berpisah dari teman-temannya dan mengikuti Nia. Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang Nia dan menyekapnya menggunakan tali rafia yang telah disiapkannya.
“Awalnya, IS tidak berniat membunuh korban, hanya ingin memperkosanya,” ungkap Kapolda.
Namun, ketika korban melakukan perlawanan, IS menyekap Nia hingga pingsan.
Baca juga: Hasil Forensik Ungkap Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Meninggal Saat Dikubur IS
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku memperkosanya dan segera menguburkannya.
Proses pemerkosaan dan penguburan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah perbuatannya, tersangka kembali ke rumah pada pukul 20.00 WIB untuk mengganti pakaian yang kotor dan basah akibat hujan.
Setengah jam kemudian, IS kembali ke warung tempat terakhir ia bertemu korban.
Pencarian terhadap Nia dimulai pada pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan dan keluarga korban.
Baca juga: Dari Niat Awal ke Tindakan Fatal: Mengungkap Perubahan Niat Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari
gadis penjual gorengan
kasus gadis penjual gorengan
Nia Kurnia Sari
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari
Padang Pariaman
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono
Irjen Pol Suharyono
Sumatera Barat
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.