Kematian Gadis Penjual Gorengan
Hasil Forensik Ungkap Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Meninggal Saat Dikubur IS
Berdasarkan hasil forensik yang diterima kepolisian, terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berdasarkan hasil forensik yang diterima kepolisian, terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah meninggal dunia saat dikuburkan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ditemukan bukti adanya kotoran di tenggorokan atau udara dalam paru-paru korban," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Meskipun tersangka mengaku tidak mengetahui apakah korban masih hidup saat dikuburkan, polisi menduga korban telah meninggal sebelum dimakamkan.
Hasil autopsi nantinya diharapkan memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini.
Kasus tragis ini bermula saat Nia, yang rutin berjualan gorengan setiap sore, menjalankan aktivitasnya pada Jumat (6/9/2024) di Nagari Guguak, 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Baca juga: Dari Niat Awal ke Tindakan Fatal: Mengungkap Perubahan Niat Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari
Sekitar pukul 17.00 WIB, empat pemuda yang sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan.
Tiga di antara mereka mendekat untuk membeli gorengan, termasuk IS, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolda, proses pembelian gorengan tersebut berlangsung hingga pukul 17.10 WIB.
Namun, saat hujan lebat, IS mulai merencanakan pemerkosaan terhadap Nia.
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka melihat Nia di Pasar Gelombang ketika ia sedang berjalan menuju rumahnya.
Baca juga: Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sempat Melawan IS Sebelum Disekap, Diperkosa, dan Dikubur
IS kemudian memisahkan diri dari rombongannya dan mulai mengikuti korban.
Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang dan menyekap Nia, menggunakan tali rafia merah yang telah disiapkannya untuk mengikat korban.
"Awalnya, IS hanya berniat memperkosa korban, tanpa berniat membunuhnya," tambah Kapolda.
Setelah melancarkan aksinya, IS kembali ke rumah pada pukul 20.00 WIB untuk mengganti pakaiannya yang basah akibat hujan.
Setengah jam kemudian, ia kembali ke warung tempat terakhir ia melihat Nia.
gadis penjual gorengan
Nia Kurnia Sari
Padang Pariaman
Kapolda Irjen Pol Suharyono
Mapolres Padang Pariaman
Sumatera Barat
forensik
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
"In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.