Kematian Gadis Penjual Gorengan

Hasil Forensik Ungkap Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Meninggal Saat Dikubur IS

Berdasarkan hasil forensik yang diterima kepolisian, terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didampingi Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di aula Mapolres Padang Pariaman saat jumpa pers terkait kasus pengungkapan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berdasarkan hasil forensik yang diterima kepolisian, terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah meninggal dunia saat dikuburkan oleh tersangka berinisial IS alias In Dragon.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ditemukan bukti adanya kotoran di tenggorokan atau udara dalam paru-paru korban," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Meskipun tersangka mengaku tidak mengetahui apakah korban masih hidup saat dikuburkan, polisi menduga korban telah meninggal sebelum dimakamkan. 

Hasil autopsi nantinya diharapkan memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini.

Kasus tragis ini bermula saat Nia, yang rutin berjualan gorengan setiap sore, menjalankan aktivitasnya pada Jumat (6/9/2024) di Nagari Guguak, 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman. 

Baca juga: Dari Niat Awal ke Tindakan Fatal: Mengungkap Perubahan Niat Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari

Sekitar pukul 17.00 WIB, empat pemuda yang sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan. 

Tiga di antara mereka mendekat untuk membeli gorengan, termasuk IS, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolda, proses pembelian gorengan tersebut berlangsung hingga pukul 17.10 WIB. 

Namun, saat hujan lebat, IS mulai merencanakan pemerkosaan terhadap Nia. 

Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka melihat Nia di Pasar Gelombang ketika ia sedang berjalan menuju rumahnya. 

Baca juga: Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sempat Melawan IS Sebelum Disekap, Diperkosa, dan Dikubur

IS kemudian memisahkan diri dari rombongannya dan mulai mengikuti korban.

Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang dan menyekap Nia, menggunakan tali rafia merah yang telah disiapkannya untuk mengikat korban. 

"Awalnya, IS hanya berniat memperkosa korban, tanpa berniat membunuhnya," tambah Kapolda.

Setelah melancarkan aksinya, IS kembali ke rumah pada pukul 20.00 WIB untuk mengganti pakaiannya yang basah akibat hujan. 

Setengah jam kemudian, ia kembali ke warung tempat terakhir ia melihat Nia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved