Kematian Gadis Penjual Gorengan

Hasil Forensik Ungkap Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Meninggal Saat Dikubur IS

Berdasarkan hasil forensik yang diterima kepolisian, terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didampingi Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di aula Mapolres Padang Pariaman saat jumpa pers terkait kasus pengungkapan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

Kemungkinan Pelaku Lain

Kepolisian belum berani menyatakan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut untuk keterlibatan pihak lain selain tersangka IS, masih didalami oleh pihaknya.

"Kami belum bisa pastikan, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Jadi harus bersabar," ujarnya,  Kamis (19/9/2024).

Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton dan memberi keterangan baru pada media dan masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, IS telah mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang awak media, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dan kronologis dari kejadian tersebut.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.

IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Ahmad Faisol Amir mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved