Kematian Gadis Penjual Gorengan
Hasil Forensik Ungkap Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Meninggal Saat Dikubur IS
Berdasarkan hasil forensik yang diterima kepolisian, terdapat dugaan kuat bahwa korban, Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, sudah
Kemungkinan Pelaku Lain
Kepolisian belum berani menyatakan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut untuk keterlibatan pihak lain selain tersangka IS, masih didalami oleh pihaknya.
"Kami belum bisa pastikan, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Jadi harus bersabar," ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton dan memberi keterangan baru pada media dan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, IS telah mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang awak media, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dan kronologis dari kejadian tersebut.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Ahmad Faisol Amir mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.
Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.
Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
gadis penjual gorengan
Nia Kurnia Sari
Padang Pariaman
Kapolda Irjen Pol Suharyono
Mapolres Padang Pariaman
Sumatera Barat
forensik
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
"In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.