Kematian Gadis Penjual Gorengan

Birahi Diduga Jadi Motif IS Perkosa hingga Bunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Kasus tragis menimpa Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan yang diduga diperkosa dan dibunuh oleh tersangka berinisial IS di Padang Pari

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
IS alias In Dragon tersangka pembunuh dan pemerkosa Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Kasus tragis menimpa Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan yang diduga diperkosa dan dibunuh oleh tersangka berinisial IS di Padang Pariaman

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, birahi menjadi motif utama di balik aksi kejinya keji tersebut.

Nia merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan IS yang dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat tidak kembali ke rumah setelah menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.

Dugaan kuat ini, menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, sifatnya masih belum akurat, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman dari keterangan tersangka berinisial IS.

Ia menerangkan, niat awal tersangka adalah membeli gorengan bersama tiga kawannya, yang dijajakan oleh korban.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari dan Calon Bupati Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu

Setelah membeli gorengan dan berinteraksi dengan korban, muncullah rencana jahat IS untuk memperkosa korban.

"Makanya ketika empat sekawan ini berpisah, satu orang yaitu IS pergi menghadang korban yang sudah meninggalkan mereka sejauh 200 meter," ujar Kapolda dalam jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (21/9/2024).

Korban tersebut sudah mengarah pulang, tapi tersangka menghadang korban yang sudah tinggal 150 meter menuju rumahnya.

Saat penghadangan itu, IS menyekap korban dengan menutup aliran pernapasannya menggunakan plastik penutup gorengan korban yang dipinggir-pimggirnya diikat batu kerikil.

Kejadian itu, sekira pukul 18.50 WIB, korban menyekap pelaku selama enam menit dengan menutup aliran pernapasannya.

Baca juga: 4 Fakta IS Pembunuh Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Sumbar

Setelah menyekap korban, IS juga menyeretnya sejauh 300 meter sebelum melakukan aksi pemerkosaan.

"Saat melakukan aksinya IS juga tidak tahu apakah korban meninggal atau pingsan. Yang jelas korban sudah tidak sadarkan diri," ujar Kapolda.

Setelah itu, IS sempat mengikat kaki dan tangan korban dengan tali rafia merah yang sudah ia siapkan, baru melancarkan aksinya.

Pihaknya menilai, akibat niat awal memperkosa, korban ternyata kehilangan nyawa, terlebih korban juga diseret IS sendirian sejauh 300 meter.

"Dugaan sementara seperti itu, tapi akan kami dalami dulu. Setiap informasi dari tersangka akan kami telusuri," ujarnya. 

IS alias In Dragon ini diketahui berhasil bertahan hidup selama 10 hari dalam pelariannya hanya dengan uang Rp 200 ribu. 

Uang tersebut berasal dari gaji sebagai pemasang listrik yang diberikan oleh atasannya sebelum IS melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, mengatakan, uang sebanyak itu merupakan bekal IS selama pelarian yang ia minta pada atasannya, setelah melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan pada Nia Kurnia Sari.

"Apakah uang itu cukup atau tidak, buktinya IS berhasil bertahan hidup sampai kami menangkapnya," ujar Kapolda.

Baca juga: In Dragon Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Pernah Dipenjara 6 Tahun dalam Kasus Narkotika

Selain uang gaji terakhir itu, IS sebagai putra asli daerah dan memahami area tempat ia bersembunyi, ada kemungkinan juga ia memenuhi logistik dengan berbagai cara.

Mengingat lokasi pelarian IS masih disekitar ladang, sawah, bukit dan pemukiman masyarakat. IS juga pernah terlihat masuk ke pondok-pondok petani di kawasan tersebut.

"Kalau ada bantuan logistik dari pihak lain, belum bisa kami pastikan dan harus kami dalami lagi," ujarnya.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bahwa selama pelarian logistik IS dipenuhi oleh sanak saudara atau teman sepermainannya.

Kendati demikian, Irjen Pol Suharyono, mengaku bahwa anggotanya sudah memutus jalur logistik IS, sejak melakukan pengejaran ke dalam hutan.

Baca juga: Rumah Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ramai Dilayat, Impiannya Bangun Rumah Terwujud

Kondisi tersebut, yang menurutnya membuat kondisi IS makin tersudut dan tidak leluasa untuk melakukan pelarian.

Tersangka yang diduga pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan ini juga terancam hukuman mati.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka berinisial IS ini sudah terkonfirmasi bahwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari alias NKS (18).

Hal ini sudah ia pastikan melalui barang bukti, keterangan saksi, fakta lapangan, dan keterangan tersangka setelah berhasil diamankan kemarin, Kamis (19/9/2024).

"Dalam proses penyidikan kita ada dua perkara pidana yang dilakukan, IS yaitu pemerkosaan dan pembunuhan," ujarnya.

Atas tindakannya itu, IS telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

Selain kedua pasal di atas, Kapolda menilai jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat IS, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.

Baca juga: Tersangka IS Sempat Membeli Gorengan Sebelum Memperkosa dan Mengubur Nia di Padang Pariaman Sumbar

"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ujarnya.

Terlebih, Kapolda menilai kasus ini merupakan perhatian publik se-Indonesia dan atensi dari pimpinan di pusat, pasti pelaku akan diberi hukuman seberat-beratnya, sesuai tindakan yang ia lakukan.

Nia Kurnia Sari sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka, karena diduga kuat sebagai pelaku yang menghilangkan nyawa korban.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved