Kematian Gadis Penjual Gorengan
Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sempat Melawan IS Sebelum Disekap, Diperkosa, dan Dikubur
Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh tersangka berinisial IS.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh tersangka berinisial IS.
Sebelum tewas, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil menyekap Nia selama enam menit hingga ia tidak sadarkan diri.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku memperkosanya dan segera menguburkan jasadnya.
Proses penguburan ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa ini berawal saat Nia menjalankan rutinitasnya berjualan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di Nagari Guguak, 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Baca juga: Mengungkap Fakta Kasus Nia Kurnia Sari: dari Hilangnya hingga Penangkapan Tersangka
Sekitar pukul 17.00 WIB, empat pemuda yang sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan.
Tiga dari mereka mendekati Nia untuk membeli gorengannya. Salah satu dari keempat pemuda tersebut adalah IS, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyampaikan bahwa proses pembelian gorengan oleh para pemuda itu berlangsung hingga pukul 17.10 WIB.
Saat hujan lebat, setelah membeli gorengan, IS mulai merencanakan pemerkosaan terhadap Nia.
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka melihat Nia di Pasar Gelombang saat ia berjalan menuju rumah.
Baca juga: Aksi Sadis IS Pembunuh Nia di Padang Pariaman, Korban Diperkosa & Disekap hingga Tak Sadarkan Diri
IS kemudian berpisah dari rombongan dan mulai mengikuti korban. Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang Nia dan menyekapnya.
Saat itu, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban dan melancarkan aksinya.
"Awalnya, IS hanya berniat memperkosa korban, tidak untuk membunuhnya," ujar Kapolda Sumbar.
Setelah melakukan aksinya, IS kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB untuk mengganti pakaian yang basah kuyup akibat hujan.
Setengah jam kemudian, ia kembali ke warung tempat terakhir ia melihat Nia.
Upaya pencarian korban dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan bersama keluarga. Dua hari kemudian, pada Minggu (8/9/2024), korban ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana, hanya beberapa ratus meter dari lokasi terakhir korban terlihat.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Pelaku Sempat Beli Gorengan Korban
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, memastikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, Nia dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.
"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Penguburan dilakukan dalam kondisi korban sudah tidak sadarkan diri akibat penyekapan selama enam menit.
Hasil forensik yang diterima kepolisian menunjukkan dugaan kuat bahwa korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Meskipun tersangka mengaku tidak mengetahui apakah korban masih hidup saat dikuburkan, polisi menduga korban sudah meninggal pada saat itu.
Hasil autopsi akan memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini. (*)
Kasus Nia Kurnia Sari
gadis penjual gorengan
kasus gadis penjual gorengan
Padang Pariaman
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.