Kematian Gadis Penjual Gorengan
Aksi Sadis IS Pembunuh Nia di Padang Pariaman, Korban Diperkosa & Disekap hingga Tak Sadarkan Diri
Kasus tragis menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang menjadi korban tindakan keji dari IS di Padang Pariaman.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Kasus tragis menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang menjadi korban tindakan keji dari IS di Padang Pariaman.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat (6/9/2024), setelah IS membeli gorengan dari Nia dan kemudian merencanakan tindakan kejam kepada korban.
Nia dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat tidak kembali ke rumah setelah menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Kejadian itu bermula saat korban, Nia Kurnia Sari (18) sedang menjalankan rutinitas hariannya menjajakan gorengan, mulai pukul 16.00 WIB.
Nia berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan, lalu, ada tiga pemuda yang hendak membeli gorengannya.
Baca juga: IS Diduga Kuat Kuburkan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Setelah Meninggal
Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang diantaranya terdapat pelaku berinisial IS yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.
Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.
Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Lalu, korban berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Motif IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.
Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.
Setelah Perbutan korban tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan encarin pada korban.(*)
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.