Kematian Gadis Penjual Gorengan

IS Diduga Kuat Kuburkan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Setelah Meninggal

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didampingi Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di aula Mapolres Padang Pariaman saat jumpa pers terkait kasus pengungkapan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.

Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Motif IS dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.

Selain itu, peran warga menjadi kunci utama dalam penangkapan tersangka IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong berkat informasi dari masyarakat setempat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengakui penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

"Doa dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama kami dalam menangkap pelaku," ujar Kapolres, Jumat (20/9/2024).

Kapolres menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kaget dengan kondisi rumahnya yang biasa terkunci dari luar, saat itu terkunci dari dalam.

Rumah tersebut, merupakan rumah kosong yang jarang ditinggali oleh pemiliknya. Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Baca juga: Kalua Lah Ang In Ratusan Warga Datangi Mapolres Padang Pariaman, Lihat Tersangka Pembunuhan Nia

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved