Kematian Gadis Penjual Gorengan
'Kalua Lah Ang In' Ratusan Warga Datangi Mapolres Padang Pariaman, Lihat Tersangka Pembunuhan Nia
Ratusan warga ini hanya berdiri di balik pagar. Merekja tidak masuk ke dalam halaman Mapolres karena pihak kepolisian sudah melakukan penjagaan.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Ratusan warga mendatangi Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat setelah IS tersangka kasus gadis penjual gorengan di Kayu Tanam ditangkap, Kamis (19/9/2024)
Mereka berteriak meminta pihak kepolisian memperlihatkan IS yang merupakan tersangka kasus gadis penjual gorengan.
Ratusan warga ini hanya berdiri di balik pagar.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diciduk Polisi di Atas Loteng Rumah Warga
Merekja tidak masuk ke dalam halaman Mapolres karena pihak kepolisian sudah melakukan penjagaan.
"Kaulah lah ang In, caliakan sabanta pak. Kalau lah ang woi," terdengar sorakan masyarakat berulang-ulang dari balik pagar.
Seorang warga menyebut datang untuk menyaksikan langsung wajah IS yang berhasil mengelabui polisi selama beberapa hari terakhir.
Hanya saja sampai pukul 16.53 WIB pihak kepolisian belum membawa IS keluar dari ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil menangkap tersangka kasus gadis penjual gorengan berinisial IS (28), Kamis (19/9/2024) sore.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, melalui saluran telefon.
Ia menyebut pelaku ditangkap di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran.
Baca juga: Detik-detik Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ada Tembakan
IS merupakan pria yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana tak jauh dari rumahnya pada Minggu (8/9/2024).
Nia sempat dilaporkan hilang dua hari sebelumnya, pada Jumat (6/9/2024).
Detik-Detik Penangkapan
Detik-detik penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Kuasa Hukum In Dragon Nilai JPU Paksakan Tuntutan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Kuasa Hukum In Dragon Siapkan Pleidoi Usai Tuntutan Mati Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Tuntutan Hukuman Mati In Dragon di Sumbar, Rekam Jejak Kriminal dan Kekejaman Tak Manusiawi |
![]() |
---|
Dituntut Maksimal, In Dragon Dinilai Keji Atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Sumbar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa di Sumbar Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.