Kematian Gadis Penjual Gorengan
Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Diciduk Polisi di Atas Loteng Rumah Warga
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka IS ditangkap di permukiman warga, Kamis (19/9/2024). Dia yang diduga kuat tela..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka IS ditangkap di permukiman warga, Kamis (19/9/2024).
Dia yang diduga kuat telah membunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) itu diciduk saat bersembunyi di atas loteng salah satu rumah warga.
Rumah itu berlokasi di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
"Sudah kami pastikan sesuai foto, data dan fakta yang kami miliki bahwa yang kami amankan adalah IS," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, di halaman Mapolres, Kamis sore.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.
Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Terlihat saat ini di Mapolres Padang Pariaman ada ratusan masyarakat hadir untuk menyaksikan wajah tersangka.
Baca juga: Detik-detik Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ada Tembakan
Sedangkan tersangka masih dalam ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan.
Nia Kurnia Sari sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) di lereng bukit tak jauh dari rumahnya.
Sebelumnya dia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga karena tak kunjung pulang saat berjualan gorengan pada Jumat (6/9/2024).
Dari hasil penyelidikan polisi, kuat dugaan orang yang telah menghabisi nyawa nia ialah IS, warga yang tinggal di kampung sebelah tempat tinggal korban.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
AKBP Ahmad Faisol Amir
Padang Pariaman
Tersangka Kasus Pembunuhan
kasus Nia Padang Pariaman
kasus nia penjual gorengan
kasus gadis penjual gorengan
In Dragon Ajukan PK Usai Gagal Banding di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Padang Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.