Kematian Gadis Penjual Gorengan
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, Pelaku Sempat Beli Gorengan Korban
Kasus kematian gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman dimulai ketika tersangka, IS, membeli gorengan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Kasus kematian gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman dimulai ketika tersangka, IS, membeli gorengan dari korban pada Jumat (6/9/2024).
Nia dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat tidak kembali ke rumah setelah menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Kejadian ini bermula saat Nia menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.
Nia berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan, lalu, ada tiga pemuda yang hendak membeli gorengannya.
Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang diantaranya terdapat pelaku berinisial IS yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.
Baca juga: Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Korban Dikubur Pelaku di Hari Dinyatakan Hilang
Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.
Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Lalu, pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.
Baca juga: Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan Asal Padang Pariaman Dikenang Miliki Sosok Keibuan
Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.
Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
"In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya |
![]() |
---|
Vonis Mati In Dragon, Keadilan untuk Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Divonis Mati, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ingin Minta Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.