Kabupaten Padang Pariaman
408 Tilang Dikeluarkan Polres Padang Pariaman Selama Operasi Patuh Singgalang 2024
Operasi Patuh Singgalang 2024 yang baru saja berakhir di wilayah hukum Polres Padang Pariaman berhasil menjaring sebanyak 408 pengendara yang melangga
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Operasi Patuh Singgalang 2024 yang baru saja berakhir di wilayah hukum Polres Padang Pariaman berhasil menjaring sebanyak 408 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Polres Padang Pariaman telah menjaring sebanyak 408 set tilang dan 92 set teguran terdata di Wilkum Polres Padang Pariaman selama Operasi Patuh berjalan yang dimulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, melalui Kasat Lantas AKP Hendrianto mengatakan, tujuan Operasi Patuh adalah mengurangi pelanggaran yang terjadi.
Pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini merupakan pelanggaran yang menjadi mula dari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun di antara 10 jenis, pelanggaran di antaranya knalpot brong, melawan arus, pengendara motor tidak menggunakan helm adalah yang paling mendominasi pelanggaran lalu.
Baca juga: Operasi Patuh Singgalang 2024 Berakhir, Polres Padang Panjang Tilang 49 Pengendara dan 117 Ditegur
"Secara keseluruhan keberhasilan Operasi Patuh Singgalang 2024 di Wikayah Hukum Polres Padang Pariaman ini berkat kerja sama dengan masyarakat," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Kasat mendata selama operasi terjadi sebanyak 11 laka lantas.
Kasat berharap melalui operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Padang Pariaman dalam berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendara.
"Semoga dengan minimnya angka pelanggaran bisa meminimalisir angka kecelakaan di Wilkum Polres Padang Pariaman," ujarnya.(*)
| Catatan Aspila Sepekan Terakhir, Laporan Kasus Pemasungan Meningkat di Padang Pariaman |
|
|---|
| Buruh Asal Jawa Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri Pakai Tali Nilon di Padang Pariaman |
|
|---|
| Aspila Lepaskan Dua ODGJ Dipasung Puluhan Tahun di Padang Pariaman, Kasus dan Nasib Berbeda |
|
|---|
| Lagi, Dua ODGJ Perempuan di Padang Pariaman Dibebaskan dari Pemasungan |
|
|---|
| Ironi Pemasungan ODGJ di Padang Pariaman, Terkunci Selama Lima Tahun di Rumah Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/satlantas-Polres-Padang-Pariaman-sedang-mel.jpg)