Guru Cabuli Murid di Agam
2 Guru Lakukan Tindak Asusila, MTI Canduang Agam Minta Maaf dan Bentuk Komitmen Keamanan bagi Santri
Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam menyatakan permintaan maaf soal oknum guru lakukan tindakan asusila
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pihak Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam menyatakan permintaan maaf dan membentuk beberapa kebijakan setelah dua orang oknum gurunya melakukan tindakan asusila kepada puluhan santri.
Humas MTI Canduang, Khairul Anwar melalui keterangan tertulisnya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa puluhan santrinya tersebut.
"Dengan penuh rasa prihatin, Manajemen PP MTI Canduang menyampaikan kabar terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah kami."
"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan," katanya.
"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaam maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada Orang Tua atau Wali Santri," sambungnya.
Baca juga: Awal Mula Kasus Guru Cabuli 40 Santri di Agam Sumbar Terungkap: Korban Telepon Kakak Kandung
Menurut Khairul, menanggapi dan untuk mengatasi hal yang sama kembali terjadi, pihak MTI Canduang sudah membuat beberapa komitmen dan kebijakan.
"Keamanan dan kesejahteraan santri merupakan prioritas utama Manajemen PP MTI Canduang. Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri, jadi kami sudah membuat sejumlah komitmen dan kebijakan," katanya.
"Pertama yaitu kami menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini. Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar," lanjutnya.
Baca juga: 2 Guru Pesantren yang Cabuli 40 Santri Laki-laki di Agam Sumbar Diberhentikan, Yayasan Syok
Selanjutnya, pihak MTI Canduang akan menyediakan tim Penasehat Hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan.
"Kita juga akan melakukan evaluasi kebijakan. Madrasah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik. Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah," jelasnya.
"Kita juga akan melakukan penguatan pengawasan. Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif," pungkasnya.
Khairul juga mengatakan MTI Canduang sangat menghargai nilai-nilai moral dan etika yang menjadi fondasi pendidikan.
"Kasus ini mendorong kami untuk semakin berkomitmen dalam menjaga integritas lembaga pendidikan kami. Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap santri mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat," tutupnya. (*)
Kuasa Hukum Tak Ajukan Banding, 2 Guru Pesantren Pelaku Cabul di Agam Divonis 16 dan 17 Tahun |
![]() |
---|
Dua Guru Pesantren Divonis 16 dan 17 Tahun Penjara, Akibat Cabuli Puluhan Santri di Agam |
![]() |
---|
Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang |
![]() |
---|
Tanggapan Masyarakat Pasca Aksi Boikot Terkait Kasus Asusila di MTI Canduang Agam |
![]() |
---|
Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli Agam Gelar Rapat Bersama Masyarakat, Cari Solusi Kasus Asusila Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.