Polemik Lahan di Pasaman Barat

Beredar Video Warga dan Polisi Ribut di Lokasi Pengerjaan Saluran Air Pasbar, Klaim Tanah Diserobot

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan antara masyarakat dan personel kepolisian di lokasi pengerjaan saluran air

|
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
ist
Karyawan PT SBS dan ibu-ibu setempat yang menggunakan waduk saat memperbaiki saluran air dari sungai ke waduk di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat pada Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan antara masyarakat dan personel kepolisian di lokasi pengerjaan saluran air dari Sungai Batang Pinaga ke Waduk Penampung PT SBS Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Video tersebut menampilkan adu argumen antara seorang warga dan petugas polisi yang diduga terkait proyek saluran air yang kontroversial.

Dalam video itu terdengar bahwa salah seorang masyarakat tersebut melarang para pekerja untuk memperbaiki saluran air tersebut karena menurutnya lokasi itu adalah tanah miliknya.

Disisi lain juga terdengar, bahwa ada pekerja yang mengatakan bahwa sudah berapa hari ini para pekerja di perusahaan tersebut tidak mandi dan tidak dapat menggunakan air dikarenakan aliran air dari sungai ke waduk penampungan ditutup oleh salah seorang masyarakat tersebut.

Kemudian, di video yang beredar di Facebook dan diunggah oleh akun @Yosi Raalove itu dituliskan bahwa “adanya penerobosan tanah masyarakat oleh perusahaan yang dibantu ladusing, tapi ladusing takut direkam saat dia mengatakan ini perintah Kapolres”.

Baca juga: Nekat Jual Sabu, Pemuda di Padang Diamankan Polisi: Tergiur Coba-coba Narkoba

Selain itu, di video tersebut juga terdengar bahwa petugas kepolisian yang sedang berjaga menyarankan kepada salah seorang masyarakat untuk tidak mengganggu aktifitas tersebut, namun silahkan tuntut dan lakukan gugatan ke pengadilan supaya jelas titik terangnya.

Dan masyarakat yang merupakan seorang pria tua itu menjawab “Sudah Dilaporkan”.

Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman ketika dihubungi tribunpadang.com pada Minggu (21/7/2024) sore mengatakan bahwa personel tersebut benar tengah melakukan tugas pengamanan di lokasi itu dengan surat perintah dari Polres.

“Kalau lokasi benar di wilayah hukum Kinali, untuk anggota yang pengamanan itu satu orang anggota Polsek, dan satunya lagi anggota Polres. Namun kalau untuk surat perintah itu langsung Polres yang keluarkan. Silahkan konfirmasi Polres aja ya biar lebih jelasnya,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan bahwa untuk anggota tersebut benar sedang melaksanakan kegiatan patroli menjaga Kamtibmas dan pengecekan di lokasi tersebut.

Baca juga: Razia Operasi Patuh Singgalang 2024: 104 Kendaraan Terjaring di Pasaman Barat

Tangkapan layar video polisi ribut dengan karyawan PT SBS yang menggunakan waduk saat memperbaiki saluran air dari sungai ke waduk di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat pada Sabtu (20/7/2024).
Tangkapan layar video polisi ribut dengan karyawan PT SBS yang menggunakan waduk saat memperbaiki saluran air dari sungai ke waduk di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat pada Sabtu (20/7/2024). (FB Yosi Raalove)

“Untuk anggota tersebut tengah melaksanakan giat jaga Kamtibmas dan pengecekan di lokasi permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya kepada tribunpadang.com, Senin (22/7/2024) pagi.

Ia menyebut, bahwa hal ini sudah berulang dilakukan mediasi namun tidak pernah ada kesepakatan. 

“Persoalan ini sudah sering dimediasi namun tidak pernah ada kesepakatan. Dan pada saat itu, kedatangan personel kita dikomplain oleh orang yang saat itu dimediasi sehingga terjadi perdebatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT SBS Rama Kepada Tribunpadang.com mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/7/2024) kemarin.

Dimana saat itu sedang berlangsung perbaikan saluran aliran air dari Sungai Batang Pinaga, Kecamatan Kinali ke waduk penampung PT SBS yang dilakukan oleh karyawan PT SBS dan ibu-ibu yang menggunakan waduk tersebut.

Baca juga: Permintaan Darah di Pasaman Barat Tinggi, Kejari Gelar Donor Darah Massal

“Ketika itu aliran waduk tersebut sengaja dihadang oleh ibu Sarinah dan keluarganya atas nama Wagiok, Moncos, Cindi dan Yossi. Dimana mereka sengaja melakukan penghadangan jalur air waduk tersebut hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dan tidak memikirkan kepentingan orang banyak,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (21/7/2024) sore.

Sebab menurut Rama, air waduk tersebut selain digunakan untuk aktifitas perusahaan juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat atau para pekerja di perusahaan tersebut.

“Padahal kita dari PT SBS telah mengantongi izin untuk pengambilan air sungai itu dan juga telah membayar biaya retribusi air setiap bulannya ke kas daerah,” ungkapnya.

Terkait dengan keberadaan anggota polisi di lokasi itu, Rama menyebut bahwa pihaknya memang meminta pengawalan secara resmi ke Polres Pasaman Barat untuk mengamankan jalannya kegiatan dari karyawan dan  ibu-ibu setempat.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Ayah Cabuli Anak di Padang Pariaman, Antrean Panjang Pengisian BBM di Pasaman Barat

“Persoalan ini kan sudah berjalan lebih kurang tiga bulan inilah dan bahkan saat ini juga sudah ada laporan polisi yang telah berjalan di Polres Pasbar terhadap mereka yang selalu mengganggu bahkan melakukan penganiayaan terhadap kami para pekerja di perusahaan ini, makanya untuk antisipasi hal itu terulang kembali, kami meminta pengamanan dari Kepolisian agar tidak terjadi aksi anarkis antara kedua belah pihak,” jelasnya.

Disampaikan, bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan PT SBS dan ibu-ibu ini didasari akibat sudah tiga hari tidak mendapatkan air untuk kebutuhan rumah tangga mereka.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa hal ini sudah berulang kali di mediasi oleh Polsek untuk menyelesaikan masalah ini, namun dari orang tersebut selalu menolak mediasi dan tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah tempat saluran air itu berada.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved