Polemik Lahan di Pasaman Barat

SPI dan Mahasiswa Desak Polda Sumbar Tarik Aparat dari Lahan Konflik di Nagari Kapa Pasaman Barat

Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama belasan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Markas Polda Sumbar pada Jumat (11/10/2024) sore.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Serikat Petani Indonesia (SPI) dan belasan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Markas Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (11/10/2024) sore. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama belasan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Markas Polda Sumbar pada Jumat (11/10/2024) sore.

Mereka menggelar aksi untuk menuntut agar aparat polisi segera ditarik dari lahan konflik di Nagari Kapa.

Mereka membawa spanduk hitam bertuliskan "Sumbar melawan oligarki, demokrasi tidak boleh mati" dan menempelkannya di pagar Mapolda Sumbar.

Massa dari SPI mengenakan seragam dan memakai caping. Mereka juga membawa bendera SPI.

Dalam aksinya, SPI dan mahasiswa juga membawa selebaran dengan narasi "tarik polisi dari Kapa".

Baca juga: KPU Padang Cetak 684.475 Surat Suara untuk Pilkada, Mulai Pertengahan Oktober 2024

Demonstrasi yang dilakukan ini merupakan respons massa aksi terhadap konflik yang terjadi di Nagari Kapa.

Pihak kepolisian, menurut massa aksi tidak berpihak kepada petani Kapa, melainkan ke pihak perusahaan.

Saat aksi berlangsung, pagar Mapolda ditutup. Seorang pendemo meminta ke aparat polisi yang berjaga menyampaikan pesan ke Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menarik pasukannya dari Nagari Kapa.

"Mendesak menarik anggota kepolisian dari lokasi prioritas reforma agraria yang telah ditetapkan kementrian agraria , sebagai lokasi prioritas reforma agraria," ujar Januardi, Ketua SPI Pasaman Barat, Jumat (11/10/2024).

"Kasus ini masih ditangani kementrian, kementrian akan mengeluarkan HGU yang berkonflik dengan perusahaan, dasar hukumnya ada tiga," tambahnya.

Baca juga: Kanwil BPN Provinsi Sumbar Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses, Perkuat Reforma Agraria

Menurutnya, sejauh ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah menyepakati bahwa tanah yang berkonflik dikeluarkan dari HGU, hanya saja belum terealisasikan.

Januardi mengatakan, saat ini personel dari Polda Sumbar masih berada di Nagari Kapa mengawal PT PHP 1 yang mengerahkan alat berat untuk menanami lahan dengan sawit.

Sementara, masyarakat petani Kapa juga masih bertahan di lokasi, mempertahan tanah tersebut.

"Hari ini yang ikut aksi ialah basis SPI Kapa, yang sengketa lahannya 924 hektare yang sudah ditangani perusahaan, mudah-mudahan dalam waktu dekat tanah ini dikeluarkan dari HGU," imbuhnya.

Diki Rafiqi, advokat LBH Padang, menyayangkan tindakan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat terkait pengamanan di lahan konflik tersebut.

Baca juga: Bawaslu Padang Terima 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved