Polemik Lahan di Pasaman Barat

Hearing DPRD, Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau Minta Kejelasan Lokasi Plasma PWI dan Sikilang Parit

Kuasa hukum Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau, Abdul Hamid meminta kejelasan bahwa lokasi plasma PWI dan plasma Sikilang Parit ini berada di wilayah..

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Ahmad Romi/tribunpadang.com
Hearing DPRD Pasaman Barat terkait persoalan lahan plasma PWI dan Bukit Intan Sikabau. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kuasa hukum Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau, Abdul Hamid meminta kejelasan bahwa lokasi plasma PWI dan plasma Sikilang Parit ini berada di wilayah ulayat mana, sehingga ketika itu sudah jelas maka persoalan ini akan ditemukan titik terangnya.

“Kami minta keterangan dari ninik mamak kami yang tahu akan kejelasan sebenarnya terkait posisi lahan plasma PWI dan plasma Sikilang Parit ini berada di tanah ulayat mana,” tegasnya.

Ia menyebut, bahwa hal itulah yang bisa menjadi pokok persoalan sebenarnya dan perlu untuk diperjelas.

Bosa Air Haji Nasran yang turut hadir pada kesempatan itu menyebut bahwa berdasarkan sejarah adat mulai dari penyerahan lahan hingga pembangunan plasma PWI itu sudah sesuai dengan yang sebenarnya.

“Saya sebelumnya mohon maaf kepada kita semua, tapi ini yang saya sampaikan berdasarkan asal usul sepengetahuan kami selaku bosa adat,” ujarnya.

Sementara itu, Legal Humas PT BPP Sanjaya menyebut bahwa pihaknya membangun plasma sawit berdasarkan permintaan Pemda Pasaman yang dimulai pada tahun 1990 dan itu berdasarkan SK Bupati ketika itu.

"PT Bakri Pasaman Plantation menerima dari negara seluas 11.000 hektare untuk dijadikan perkebunan nasional. Soal plasma PWI ini kami memang benar yang membangunkan seluas 250 hektar dan 81 hektar untuk Keltan Sikilang Parit dan lokasinya berada di lokasi yang sekarang ini," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Pasaman Barat Gelar Hearing Terkait Persoalan Plasma Kebun Sawit

Senada dengan itu, Asisten I Sekretariat Daerah Setia Bakti mengatakan bahwa PT BPP setiap pertemuan selalu sama keterangannya dan itu artinya data yang dimiliki oleh PT BPP sama.

“Oleh karena itu, sebaiknya kita carikan solusi penyelesaian yang terbaik sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan. Ini sudah generasi kedua, tentu nanti pada generasi berikutnya hal ini tetap akan menjadi masalah,” ungkapnya.

Perwakilan masyarakat Sikabau Muslim juga mempertanyakan kepada pihak BPN apakah pernah PWI melakukan pengukuran lahan yang diklaim sebagai lahan plasma PWI dan pihak BPN menjawab bahwasanya mereka pada generasi saat ini tidak tahu.

Perwakilan BPN yang hadir menyebut bahwa ia secara pribadi baru ini tahu ada kelompok tani PWI itu.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved