Nekat Jual Sabu, Pemuda di Padang Diamankan Polisi: Tergiur Coba-coba Narkoba

Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial NJP, warga Komplek Yuka Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Sat Res Narkoba Polresta Padang
Seorang remaja lelaki diamankan Sat Res Narkoba Polresta Padang dalam dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial NJP, warga Komplek Yuka Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Padang.

Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika.

Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu informasi pelaku.

Setelah itu, Tim Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku dengan pembelian terselubung (undercover buy). NJP diringkus di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Baca juga: Polres Solok Selatan Ringkus Seorang Pengedar Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp300 Juta

"Petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak dua paket kecil," kata AKP Martadius, Senin (22/7/2024).

Ia menjelaskan, pelaku baru pertama kali diamankan petugas kepolisian dalam sebuah perkara hukum.

"Berdasarkan keterangan sementara, pelaku awalnya coba-coba memakai narkotika. Akhirnya tergiur untuk menjadi diduga pengedar," katanya.

AKP Martadius menyampaikan pelaku diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dikarenakan kebutuhan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved