Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pariaman dan Gunung Marapi Erupsi Lagi

Polres Pariaman telah menetapkan EG (36) sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ribuan meter sertifikat tanah di Desa Rawang, Pariaman

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang menjadi populer Sumbar tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, Polres Pariaman menetapkan EG (36) sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ribuan meter sertifikat tanah di Desa Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

EG diduga memalsukan surat tanah seluas 5.100 meter persegi yang dibuat dalam tiga permohonan.

Selanjutnya, Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi pada Jumat (28/6/2024) pagi.

Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Gunung Marapi erupsi tepat pada pukul 08.41 WIB.

Simak selengkapnya dengan baca artikel berikut ini:

1. Pemalsuan Sertifikat Tanah di Desa Rawang Pariaman, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polres Pariaman telah menetapkan EG (36) sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ribuan meter sertifikat tanah di Desa Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Desa Rawang, Syukri Hariadi Can, beberapa bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan bahwa EG diduga memalsukan surat tanah seluas 5.100 meter persegi yang dibuat dalam tiga permohonan.

"Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkas di kejaksaan," ujar Iptu Rinto, Jumat (28/6/2024).

Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara tersebut dan sedang memeriksanya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Makin Fokus Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata Halal

Mendapat titik terang atas kelanjutan kasus ini, Ketua LPM Desa Rawang, Eki Rafki, berharap pihak kejaksaan bisa segera memproses berkas yang bersangkutan.

Hal ini ia utarakan, agar pelaku bisa segera mendapat sanksi hukum atas perbuatannya, sehingga menimbulkan efek jera.

"Kami ingin kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk oknum lainnya, supaya tidak ada lagi perbuatan serupa terjadi di Kota Pariaman," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Melalui kesepakatan perangkat desa, Ninik mamak dan tokoh masyarakat, Kepala Desa Rawang, Pariaman Tengah Kota Pariaman, tempuh jalur hukum terkait pemalsuan tanda tangan surat tanah.

Kepala Desa Rawang Sukri Hariadi Can, mengatakan, laporan sudah masuk ke pihak Polres Pariaman atas dugaan pemalsuan tandangan, Desember 2023.

Baca juga: Ratusan Pemilih Tak Terdaftar di DPT Pemilu 2024, Bawaslu Pariaman Awasi Ketat Coklit Data Pilkada

Ia menyebut pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah ini diketahui setelah adanya pengajuan sertifikat ke pihak BPN Kota Pariaman oleh terlapor.

"Jadi, saat proses persyaratan pengajuan sertifikat, pihak BPN curiga dan memberitahu perangkat Desa Rawang. Di sanalah diketahui adanya pemalsuan," ujarnya ditemui, Rabu (27/12/2023).

Padahal ia bersama beberapa nama yang menandatangani surat tersebut tidak pernah menandatanganinya.

Selain tanda tangan, kop surat, nomor surat dan surat bersegel bukti kepemilikan juga menurutnya palsu.

"Soalnya ada nama yang orangnya sudah meninggal satu tahun lalu dan nama kepala desa yang tidak pernah menjabat sebagai kepala desa Rawang," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Pariaman Launching Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada, Antisipasi Ratusan Hak Pemilih Hilang

Mengetahuinya, Sukri bersama toko masyarakat dan Ninik mamak langsung melakukan pertemuan dan muncul kesepakatan untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.

Dalam laporannya, Sukri melaporkan satu orang diduga pelaku pemalsuan tandangan berinisial EGP (36) warga Kampung Jawa, Pariaman Tengah.

 

2. Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi Jumat Pagi, Semburkan Abu Vulkanik 500 Meter ke Langit

Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi pada Jumat (28/6/2024) pagi.

Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, erupsi ini terjadi tepat pada pukul 08.41 WIB.

Menurut petugas Pos PGA Bukittinggi, Ahmad Rifandi, kolom abu erupsi teramati dengan ketinggian ± 500 meter di atas puncak.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal yang condong ke arah timur laut.  Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 17.7 mm dan durasi ± 32 detik," jelasnya.

Saat ini G. Marapi berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) G. Marapi.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Viral Aksi Bullying Siswa MTsN di Pesisir Selatan dan Gunung Marapi Kembali Erupsi

Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.

Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan G. Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas G. Marapi.

Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Marapi melalui aplikasi android Magma Indonesia yang dapat diunduh dari Play Store, website Badan Geologi (https://geologi.esdm.go.id), website PVMBG (https://vsi.esdm.go.id), atau media sosial PVMBG (https://linktr.ee/PVMBG).(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved