Pemko Solok
Kendaraan Bahagia: Pemko Solok Gratiskan Mobil Dinas Wali Kota untuk Kendaraan Pernikahan Masyarakat
Pemko Solok kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga yakni kebijakan "Kendaraan bahagia"
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kota atau Pemko Solok kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga yakni kebijakan "Kendaraan Bahagia".
Melalui kebijakan baru yang diinisiasi Wali Kota Solok, kini masyarakat dapat menggunakan mobil dinas Wali Kota sebagai kendaraan pernikahan tanpa pungutan biaya alias gratis.
Wali Kota Ramadhani Kirana Putra melalui Kepala Diskominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, mengatakan kebijakan ini disambut antusias oleh warga sebagai bentuk kedekatan pemimpin dengan masyarakatnya.
"Kehadiran mobil dinas dalam momen berbahagia seperti pernikahan diharapkan menjadi simbol bahwa pemerintah hadir tidak hanya dalam urusan administratif, tetapi juga dalam peristiwa penting kehidupan warga," ujar Nurzal Gustim dikonfirmasi TribunPadang.com, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, Wali Kota Solok menyampaikan bahwa kebijakan "Kendaraan Bahagia" ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memberikan pelayanan yang humanis dan inklusif.
“Pernikahan adalah momen sakral dan membahagiakan. Pemerintah harus bisa mengambil peran sederhana namun berarti bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Ramadhani Kirana Putra Pidato Perdana, Ajak Warga Bangun Kota Solok Madani
Baca juga: Profil Ramadhani Kirana Putra, Wali Kota Terpilih Pilkada Kota Solok 2024: Dua Periode jadi Dewan
Sejauh ini, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat mendaftar melalui kontak resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Solok melalui 0823 8640 6285.
"Proses pendaftaran dibuat mudah dan cepat, agar warga dari berbagai kalangan dapat menikmatinya tanpa hambatan," jelasnya.
Kebijakan "Kendaraan Bahagia" ini diperuntukkan khusus bagi warga Kota Solok (dengan bukti menyerahkan fotocopi KTP) dan melaksanakan pernikahan di wilayah Kota Solok.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Solok berharap dapat mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempertegas bahwa pelayanan publik tidak selalu harus formal dan kaku.
"Kehadiran mobil dinas Wali Kota di tengah-tengah pesta pernikahan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir, peduli, dan ingin berbagi kebahagiaan," harap wali kota.(Emil Mahmudsyah/TribunPadang.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Mobil-Dinas-digerebek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.