Kabupaten Pesisir Selatan

KLHK-Dishut Ungkap Kasus Perusakan Hutan 25 Ha di Pessel Sumbar, Kebun Ilegal Terindikasi 1.000 Ha

Operasi gabungan Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar mengungkap kasus ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Konferensi pers Gakkum KLHK bersama Dinas Kehutanan Sumbar mengungkap kasus perusakan hutan di Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (3/6/2024) siang. 

Polhut ahli utama, Sustyo Iriyono menambahkan, berdasarkan monitoring pihaknya, Pesisir Selatan termasuk daerah yang terdapat gangguan dan ancaman, terutama illegal logging, kebakaran hutan, hingga perambahan kawasan hutan.

"Terus terang, ini menjadi perhatian kita bersama bahwa KLHK sudah betul-betul melihat Lunang dan Tapan itu wilayah rawan," katanya.

Baca juga: Masuki Hari Ketujuh, 5 Korban Longsor dan Banjir di Pesisir Selatan Masih Dinyatakan Hilang

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Yozarwardi mengatakan, dalam operasi gabungan pengungkapan kasus perusakan hutan itu, Haryanto, salah seorang personel tim gabungan KLHK meninggal dunia diduga karena kelelahan.

"Pak Haryanto almarhum adalah bagian dari tim gabungan Gakkum KLHK dan Dishut, karena medannya berat sekali, yaitu di lahan gambut," kata Yozarwardi.

Saat itu, tim Gakkum KLHK baru mengetahui terduga tersangka dan alat yang digunakan untuk merusak hutan.

"Dalam rangka pengamanan orang dan juga alat, beliau berjalan sudah tak kuat lagi, sempat pingsan, lalu dilakukan upaya penyelamatan, dibantu masyarakat Polsek, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga BPBD, di bawa ke Puskemas, lalu dinyatakan beliau meninggal dunia," ujar Kadishut.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved