Sekolah Disegel di Tanah Datar

Penutupan Sekolah di Tanah Datar Berlanjut, Satpol PP Siaga di Sekitar SMPN 2 Batusangkar

Dua sekolah di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, yaitu SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 disegel o

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Satu unit mobil Dinas Satpol PP terparkir di depan SMPN 2 Batusangkar, Rabu (8/11/2023). 

"Lima kali kami surati 1 November sampai 5 November (2023), kami tunggu itikad baik dari bupati bermusyawarah dengan kami. Tapi hanya dianggap angin lalu oleh bupati," ujar Purnama.

Bupati Minta Bukti Kepemilikan

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, sekolah tersebut sudah ada sejak ia menjadi bupati. Tanah tersebut menurutnya ialah aset daerah yang diserah terimakan oleh bupati sebelumnya.

"Jadi nanti saya cek dulu sejauh mana, setahu saya itu termasuk aset pemerintah, jadi saya serah terima dengan bupati sebelumnya itu adalah aset pemerintah kabupaten Tanah Datar," kata Eka Putra yang dijumpai TribunPadang.com di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Lagi Duduk di Atas Sepeda Motor di Tanah Datar

Eka menuturkan, pihak yang menyegel sekolah dan mengaku pemilik tanah mesti membuktikan kepemilikannya dengan sertifikat.

"Kalau memang dia pemilik, buktikan bukti hukumnya, kalau dia punya sertifikat saya serahkan kok," kata dia.

"Kalau memang iya, buktikan, kalau memang iya milik mereka ada sertifikatnya, ga mungkin kami tahan, tentu kami serahkan, ini dari bupati-bupati sebelumnya ini, sudah lama ini," tambah Eka.

Adapun katanya, hari ini Selasa (7/11/2023) siswa SMP Negeri 2 dan SD Negeri 20 sudah belajar kembali di ruangan dalam kelas mereka.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved