Kabupaten Agam

Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Agam Buka Layanan Perekaman e-KTP di Tanjung Raya

Disdukcapil Kabupaten Agam membuka layanan perekaman e-KTP atau KTP elektronik bagi masyarakat Kecamatan Tanjung Raya

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam membuka layanan perekaman e-KTP atau KTP elektronik bagi masyarakat Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (12/10/2023). 

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam membuka layanan perekaman e-KTP atau KTP elektronik bagi masyarakat Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan jemput bola itu dilaksanakan di dua titik lokasi yakni Kantor Camat Tanjung Raya dan SMAN 1 Tanjung Raya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil Agam, Ade Putra menyebutkan, kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk mendorong realisasi perekaman data e-KTP khususnya bagi kalangan pemula atau pelajar untuk persiapan Pemilu 2024.

“Jemput bola ini memberikan layanan perekaman data e-KTP bagi masyarakat terutama kalangan pemula atau pelajar usia 16-20 tahun,” kata Ade Putra kepada awak media.

Ia mengatakan selain untuk mendukung persiapan Pemilu 2024, layanan administrasi kependudukan ini juga bertujuan untuk mendorong sinkronisasi data administrasi pelajar seperti Dapodik, BPJS dan lainnya.

“Kita berharap dengan adanya perekaman e-KTP ini bisa menjadi percepatan sinkronisasi data siswa dengan data yang ada di pusat,” katanya.

Pihaknya juga mengaku bahwa antusias masyarakat dan pelajar di Kecamatan Tanjung Raya sangat tinggi dalam mengikuti perekaman e-KTP kali ini.

“Ya, mereka sangat antusias sekali, apalagi KTP elektronik saat ini diperlukan untuk berbagai pengurusan dokumen,” ujarnya.

Ade menyampaikan kegiatan layanan jemput bola ini hanya perekaman data e-KTP bagi masyarakat dan pelajar. Sedangkan pencetakannya akan dilakukan di kantor Dukcapil di Lubuk Basung dan akan dibagikan kepada masyarakat dalam waktu beberapa hari ke depan.

“Sekarang hanya perekaman data e-KTP saja, untuk pencetakannya nanti dilakukan di kantor di Lubukbasung. Setelah itu kami akan distribusikan bentuk fisik e-KTP ke kantor camat agar bisa dibagikan ke masyarakat. Untuk pembagiannya paling lama satu minggu,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), sebab data Adminduk sekarang menjadi dasar pengurusan pelayanan di berbagai sektor

“Kami berharap masyarakat dapat memiliki data Adminduk yang valid, karena semua pengurusan pelayanan publik saat ini membutuhkan KTP elektronik dan KK,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memakai calo dalam pembuatan data Adminduk, karena semua pengurusannya dipastikan gratis.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen administrasi kependudukan ke kantor Dukcapil maupun lokasi program Jemput Bola yang dilakukan di setiap kecamatan. Jangan gunakan calo untuk mengurusnya, karena semua pelayanan Adminduk gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tambahnya. (*/rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved