Kasus TPPO
Alasan Rio Fernando Bisa jadi Korban TPPO di Myanmar, Termakan Rayuan Gaji Besar
Rio Fernando warga asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Dua orang tersisa adalah Rio dan teman satu perusahaan dengannya. Rio masih disuruh bekerja hingga bulan Mei 2023. Total 8 bulan Rio bekerja di perusahaan Ilegal itu.
Baca juga: Sebut Program Magang ke Jepang Resmi, Direktur PPNP Sumbar Akan Telusuri Kasus TPPO yang Terjadi
Harapan Kembali Muncul
Pada awal bulan Juni 2023, Rio mendapat angin segar ia dijemput oleh KBRI Thailand dan kembali ke Thailand.
Selama di Thailand ia menginap di sebuah hotel dan menjalankan sejumlah pemeriksaan bersama petugas imigrasi dan kepolisian.
"Ada sekitar tiga pekan saya di Thailand sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta," terangnya.
Di Jakarta Rio kembali menjalani sejumlah pemeriksaan di Mabes Polri selama satu pekan dan baru bisa kembali ke Kota Pariaman, Minggu (23/7/2023).
Sekembalinya ke Kota Pariaman, Rio mengaku sangat bahagia dan senang. Pulang ke Pariaman dan bertemu kembali dengan keluarga menurut Rio menjadi alasannya untuk pulang.
"Saya sangat bersyukur sekali, terimakasih pada Pemerintah, Pihak Keamanan dan semua pihak yang telah memperjuangkan kami korban TPPO untuk kembali ke Indonesia," jelasnya.
Awal Terungkap Kasus TPPO di Sumbar, Korban di Malaysia Kabur Lalu Melapor ke Kedubes Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Warga Sumbar Korban TPPO Myanmar, Dipaksa Kerja 12 Jam Sehari dan Dijaga Sipil Bersenjata |
![]() |
---|
Sekali Kirim Korban, Tersangka TPPO di Pariaman Dapat Rp2,5 Juta, Tahun Ini 6 Orang Dikirim |
![]() |
---|
Tersangka TPPO Asal Pariaman Ditangkap di Tangerang, Pelaku Terkait Sindikat Judi Online di Myanmar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.