Kasus TPPO

Alasan Rio Fernando Bisa jadi Korban TPPO di Myanmar, Termakan Rayuan Gaji Besar

Rio Fernando warga asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Rio Fernando (kiri), Korban TPPO asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Padang Pariaman, Sumatera Barat, bersama kakaknya di Mapolres Pariaman, Selasa (25/7/2023).. 

Dua orang tersisa adalah Rio dan teman satu perusahaan dengannya. Rio masih disuruh bekerja hingga bulan Mei 2023. Total 8 bulan Rio bekerja di perusahaan Ilegal itu.

Baca juga: Sebut Program Magang ke Jepang Resmi, Direktur PPNP Sumbar Akan Telusuri Kasus TPPO yang Terjadi

Harapan Kembali Muncul

Pada awal bulan Juni 2023, Rio mendapat angin segar ia dijemput oleh KBRI Thailand dan kembali ke Thailand.

Selama di Thailand ia menginap di sebuah hotel dan menjalankan sejumlah pemeriksaan bersama petugas imigrasi dan kepolisian.

"Ada sekitar tiga pekan saya di Thailand sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta," terangnya.

Di Jakarta Rio kembali menjalani sejumlah pemeriksaan di Mabes Polri selama satu pekan dan baru bisa kembali ke Kota Pariaman, Minggu (23/7/2023).

Sekembalinya ke Kota Pariaman, Rio mengaku sangat bahagia dan senang. Pulang ke Pariaman dan bertemu kembali dengan keluarga menurut Rio menjadi alasannya untuk pulang.

"Saya sangat bersyukur sekali, terimakasih pada Pemerintah, Pihak Keamanan dan semua pihak yang telah memperjuangkan kami korban TPPO untuk kembali ke Indonesia," jelasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved