Kasus TPPO

Alasan Rio Fernando Bisa jadi Korban TPPO di Myanmar, Termakan Rayuan Gaji Besar

Rio Fernando warga asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)

|
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Rio Fernando (kiri), Korban TPPO asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Padang Pariaman, Sumatera Barat, bersama kakaknya di Mapolres Pariaman, Selasa (25/7/2023).. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Rio Fernando warga asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah kembali ke kampung halamannya, Minggu (23/7/2023).

Pemuda berusia 26 tahun itu, pada bulan Oktober 2022, tergiur bekerja di sebuah hotel dengan gaji besar di Negara Thailand.

Keinginannya ini bak gayung bersambut saat bertemu H (39) seorang warga Apar, Kota Pariaman  yang sekarang berstatus tersangka kasus TPPO di Mapolres Pariaman.

Saat ditemui di Mapolres Pariaman, Rio mengaku tidak butuh waktu lama termakan bujuk rayu H, karena ia memang sangat ingin bekerja di luar negeri.

"Soalnya saya, ingin mengasah kemampuan bahasa dan komputer," terangnya saat ditemui, Selasa (25/7/2023).

Rencananya, ia rahasiakan dari saudaranya, Rio takut tidak mendapat restu.  Kegigihannya bekerja di luar negeri ini ternyata fatal, buktinya anak bungsu ini harus rela disiksa secara lahir dan batin selama bekerja di luar negeri.

Baca juga: Sekali Kirim Korban, Tersangka TPPO di Pariaman Dapat Rp2,5 Juta, Tahun Ini 6 Orang Dikirim

Perjalanan Bekerja Ke Thailand

Tamatan Unisbar ini, berangkat ke Thailand, pada Oktober 2022. Ia berangkat dari Jakarta menuju Thailand. Sesampai di Thailand ia dijemput menggunakan kendaraan untuk membawa ia dan rombongan.

Dalam kendaraan itu Rio menempuh perjalanan yang cukup panjang sekitar 8 jam, melalui jalur darat dan air.

"Waktu melakukan penyeberangan saya sudah mulai curiga, ternyata saya cek di google maps, lokasinya di Myanmar," jelas Rio dengan suara yang masih garau.

Setelah melewati perbatasan Rio mengaku melihat di dekat kendaraannya ada sejumlah sipil bersenjata, ikut iring-iringan.

Sesampainya di Myanmar, Rio dibawa ke sebuah kantor tempat ia akan bekerja, di sana ia diminta membubuhkan tanda tangan di atas dokumen berbahasa Cina.

Baca juga: Tersangka TPPO Asal Pariaman Ditangkap di Tangerang, Pelaku Terkait Sindikat Judi Online di Myanmar

Dalam kondisi yang bingung, gelisah dan takut, cepat saja Rio menandatangani dokumen tersebut. Setelahnya Rio langsung kembali dibawa menggunakan kendaraan roda empat.

Kali ini ia dibawa ke sebuah rusunawa bertingkat, di sebelah rusunawa itu merupakan kantor tempat ia hendak bekerja.

Gedung rusunawa dan kantor itu, di kelilingi pagar tembok setiap sisinya Rio melihat ada penjaga, warga sipil bersenjata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved