Kasus TPPO
Alasan Rio Fernando Bisa jadi Korban TPPO di Myanmar, Termakan Rayuan Gaji Besar
Rio Fernando warga asal Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
"Lokasi perusahaan itu sekilas saya perhatikan seperti di sebuah pedesaan di Myanmar, jauh dari keramaian," jelas Rio mengingat kali pertama ia datang.
Di tempat itu Rio mengaku mendapat tempat tinggal yang layak, tapi makanannya tidak.
Selang sehari sampai di sana, besoknya Rio langsung bekerja, pekerjaannya dimulai dari siang hingga tengah malam, 12 jam per hari.
Baca juga: Mahasiswa PPNP Sumbar Jadi Korban TPPO, Direktur: Program Magang Sudah Dihentikan 2020
Pekerjaannya di depan laptop, menghubungi sejumlah orang melalui telegram, ia bekerja sebagai skimmer.
Wilayah kerja Rio sebagai skimer meliputi India dan Indonesia. Ia bekerja mencari mangsa, menawarkan produk asuransi dengan menggunakan identitas perempuan.
Pekerjaan itu rutin ia lakukan selama 3 bulan, gaji yang didapat mencapai Rp 14 juta rupiah pada bulan pertama dan menurun setiap bulannya.
"Sejak mendapat gaji pertama saya sudah minta untuk pulang ke Indonesia, tapi tidak diizinkan," terang Rio
Tiga bulan bekerja itu ragam hukuman seperti mengangkat galon, lari, push up dan dipukuli pernah ia terima jika membuat kesalahan dan tidak mencapai target perusahaan.
Dalam tiga bulan pertama itu Rio masih bisa menggunakan telepon untuk berkomunikasi, tapi hanya saat pulang kerja.
Baca juga: Populer Sumbar: PPNP Telusuri Kasus TPPO di Jepang dan Tradisi Manampuang saat Bagi Daging di Agam
Namun, jam kerja yang padat membuatnya tidak sempat untuk membuka telepon menghubungi keluarga secara rutin.
Saat bulan keempat tingkat hukuman terus meningkat, pihak perusahaan melakukan pengembangan bisnis tapi tidak menguntungkan. Sehingga para karyawan dipaksa lembur dan terus menerima siksaan.
Hal ini ia ketahui dari seorang penterjemah bahasa dari Malaysia yang menjadi pemandunya di Myanmar.
Pada bulan keempat, Rio bersama 11 temannya asal Indonesia yang satu tempat tinggal, mencoba membuat video. Ia melakukan hal itu belajar dari 20 orang korban TPPO yang sudah lebih dulu viral.
Video tersebut ternyata viral, seluruh orang yang ada dalam video itu mendapat penyiksaan termasuk Rio. Ia mengaku sempat dipukuli dengan benda tumpul.
Setelah mendapat siksaan itu sembilan dari 11 orang yang ada di dalam video dikeluarkan dari perusahaan dengan uang tebusan.
Awal Terungkap Kasus TPPO di Sumbar, Korban di Malaysia Kabur Lalu Melapor ke Kedubes Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Warga Sumbar Korban TPPO Myanmar, Dipaksa Kerja 12 Jam Sehari dan Dijaga Sipil Bersenjata |
![]() |
---|
Sekali Kirim Korban, Tersangka TPPO di Pariaman Dapat Rp2,5 Juta, Tahun Ini 6 Orang Dikirim |
![]() |
---|
Tersangka TPPO Asal Pariaman Ditangkap di Tangerang, Pelaku Terkait Sindikat Judi Online di Myanmar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.