Kasus tppo
Cerita Warga Sumbar Korban TPPO Myanmar, Dipaksa Kerja 12 Jam Sehari dan Dijaga Sipil Bersenjata
Rio Fernando membagikan kisahnya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Rio Fernando membagikan kisahnya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Saat ini Rio Fernando sudah pulang ke kampung halamannya di Kudu Gantiang, V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (23/7/2023).
Pemuda berusia 26 tahun itu, pada bulan Oktober 2022, tergiur bekerja di sebuah hotel dengan gaji besar di Negara Thailand.
Keinginannya ini bak gayung bersambut saat bertemu H (39) seorang warga Apar, Kota Pariaman yang sekarang berstatus tersangka kasus TPPO di Mapolres Pariaman.
Saat ditemui di Mapolres Pariaman, Rio mengaku tidak butuh waktu lama termakan bujuk rayu H, karena ia memang sangat ingin bekerja di luar negeri.
"Soalnya saya, ingin mengasah kemampuan bahasa dan komputer," terangnya saat ditemui, Selasa (25/7/2023).
Rencananya, ia rahasiakan dari saudaranya, Rio takut tidak mendapat restu. Kegigihannya bekerja di luar negeri ini ternyata memang fatal, buktinya anak bungsu ini harus rela disiksa secara lahir dan batin selama bekerja di luar negeri.
Baca juga: Tersangka TPPO Asal Pariaman Ditangkap di Tangerang, Pelaku Terkait Sindikat Judi Online di Myanmar
Perjalanan Bekerja Ke Thailand
Tamatan Unisbar ini, berangkat ke Thailand, pada Oktober 2022. Ia berangkat dari Jakarta menuju Thailand. Sesampai di Thailand ia dijemput menggunakan kendaraan untuk membawa rombongan tersebut.
Dalam kendaraan itu Rio menempuh perjalanan yang cukup panjang sekitar 8 jam, melalui jalur darat dan air.
"Waktu melakukan penyeberangan saya sudah mulai curiga, ternyata saya cek di google maps, lokasinya di Myanmar," jelas Rio dengan suara yang masih garau.
Setelah melewati perbatasan Rio mengaku melihat di dekat kendaraannya ada sejumlah sipil bersenjata, ikut diring-iringan.
Sesampainya di Myanmar, Rio dibawa ke sebuah kantor tempat ia akan bekerja, di sana ia diminta membubuhkan tanda tangan di atas dokumen berbahasa Cina.
Baca juga: WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Anggota Komisi IX DPR RI Asal Sumbar: Sudah Redup Muncul Lagi
Dalam kondisi yang bingung, gelisah dan takut, cepat saja Rio menandatangani dokumen tersebut. Setelahnya Rio langsung kembali dibawa menggunakan kendaraan roda empat.
Kali ini ia dibawa ke sebuah rusunawa bertingkat, di sebelah rusunawa itu merupakan kantor tempat ia hendak bekerja.
Awal Terungkap Kasus TPPO di Sumbar, Korban di Malaysia Kabur Lalu Melapor ke Kedubes Indonesia |
![]() |
---|
Alasan Rio Fernando Bisa jadi Korban TPPO di Myanmar, Termakan Rayuan Gaji Besar |
![]() |
---|
Sekali Kirim Korban, Tersangka TPPO di Pariaman Dapat Rp2,5 Juta, Tahun Ini 6 Orang Dikirim |
![]() |
---|
Tersangka TPPO Asal Pariaman Ditangkap di Tangerang, Pelaku Terkait Sindikat Judi Online di Myanmar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.