Kasus TPPO

Tersangka TPPO Asal Pariaman Ditangkap di Tangerang, Pelaku Terkait Sindikat Judi Online di Myanmar

Polres Pariaman tangkap seorang pria diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI ke luar negeri.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi saat penangkapan tersangka berinisial H (39) warga Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, di Terminal Kalideres, Jakarta Barat sekira pukul 23.00 WIB, Jumat (21/7/2023). 

Ia mengaku, agensi itu berjanji akan menyalurkan mereka untuk bekerja di Thailand. Melalui perjanjian itu Rio bersama TKI (Tenaga Kerja Indonesia) lainnya berangkat dari Jakarta ke Bangkok pada Oktober 2022.

Setiba di Bangkok, Thailand rombongan itu dijemput oleh orang berseragam dan memiliki senjata Laras panjang. 

Baca juga: Disnakertrans Sijunjung Tunggu Jadwal Kepulangan WNI yang Diduga jadi Korban TPPO di Myanmar

Mereka kemudian dibawa ke kamp penampungan yang jaraknya delapan jam perjalanan darat dan satu jam perjalanan laut dari Bangkok.

Setiba di kamp penampungan, perbatasan antara Bangkok dengan Myanmar, kata Rio, ia bersama yang lainnya dipekerjakan sebagai tele marketing judi online.

Pada bulan pertama bekerja, mereka diperlakukan dengan baik dan semuanya berjalan dalam keadaan aman, normal dan menerima gaji sebesar 10 juta rupiah.

Memasuki bulan kedua mereka ini dipecat dan gaji pertama ditarik kembali dengan alasan tidak memenuhi target pencapaian judi online. 

Setelahnya perilaku penyedia kerja berubah, mereka mulai mendapat penyiksaan fisik dan diisolasi.

Baca juga: WNI Asal Sijunjung yang Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia Hari Ini

"Pada bapak Jokowi saya mohon cepat bisa segera dipulangkan," harap Rio dalam video pendek yang diterima TribunPadang.com.

Selanjutnya pihak TribunPadang.com, sedang berupaya menghubungi keluarga korban untuk mendapatkan info lebih lanjut tentang persoalan ini. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved