Kabupaten Agam
Pemuda Pemilik 8 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Agam, Sempat Sembunyikan Barbuk di Sarung Bantal
Delapan paket sabu disita polisi dari seorang pemuda pengangguran di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam,
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Delapan paket sabu disita polisi dari seorang pemuda pengangguran di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, pemuda tersebut berinisial A (39) merupakan warga Ampek Nagari, Agam. Ia ditangkap polisi pada Senin (17/7/2023) malam bermula dari laporan masyarakat setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A/21/VII/2023/SPKT.Satres-Narkoba/Polres Agam /Polda Sumbar, tanggal 17 Juli 2023.
"Benar, pelaku telah diamankan tim Satresnarkoba Polres Agam tadi malam. Kami dapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh pelaku," kata Aleyxi, Selasa (18/7/2023).
Aleyxi menyampaikan, seusai laporan masuk ke polisi, pihaknya segera ke lokasi yang diduga tempat pelaku menyimpan dan memiliki sabu-sabu tersebut.
Baca juga: Simpan Narkoba, Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri di Tanah Datar, 8 Paket Sabu-Sabu di Sita
"Saat di lokasi penangkapan, polisi didampingi para saksi menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat keseluruhan 2,4 gram," ungkap Aleyxi.
Barang bukti sabu tersebut, kata Aleyxi, disembunyikan pelaku di dalam sarung bantal berwarna biru di dalam kamarnya.
"Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu yang didapat polisi itu adalah miliknya. Pada malam itu juga, pelaku kami bawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut," terang Aleyxi.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman kepada pelaku, minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Aleyxi.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Sudah Makan Korban, Kecelakaan Sering Terjadi Dekat Jembatan Darurat Bukik Batabuah Agam |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan di Bukik Batabuah Belum Ada Kepastian, Ketua LPMN Segera Bertemu Gubernur |
![]() |
---|
Warga Bukik Batabuah Kecewa Jembatan Permanen Tak Kunjung Dibangun Pasca Galodo di Agam |
![]() |
---|
Dinilai Vital, Wali Nagari Bukik Batabuah Agam Minta Jembatan Darurat Segera Dibangun Permanen |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Belum Tuntaskan Janji? Jembatan Darurat Akibat Galodo Masih Dipakai di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.