Kota Solok
Remaja Korban Kekerasan Seksual di Kota Solok Jalani Masa Pemulihan Pascatrauma
Seorang remaja korban kekerasan seksual di Kota Solok saat ini sedang menjalani pendampingan pascatrauma oleh Dinas PMP2A.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Nanang mengatakan pada esok harinya, Rabu (17/5/2023), korban diantar oleh Z ke simpang Bandar Panduang.
Di sana sudah menunggu tersangka lainnya, yaitu MR.
MR kemudian membawa korban ke lantai dua Pasar Raya Solok dan kembali memerkosa korban.
Lebih lanjut, kata Nanang, pada Minggu (21/5/2023), orang tua korban langsung melapor ke Polres Solok Kota.
Ia mengatakan para pelaku berhasil ditangkap pada Senin (22/5/2023) dini hari.
Baca juga: Pemkab Solok Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Dua pelaku AF dan DS, ditangkap di Padang Belimbing, Koto Sani, Kabupaten Solok.
“Pelaku lainnya, MR diamankan di Terminal Bareh Solok pada pukul 09.00 WIB, serta MK diantar warga ke Polres Solok Kota pukul 12.00 WIB,” katanya.
Sedangkan Z yang merupakan pacar korban saat ini masih dalam proses pencarian.
Nanang mengatakan pihaknya akan secepat mungkin menemukan Z.
"Keempat pelaku lainnya sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota. Mereka dijerat Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D subsider Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya(*)
| Pemko Solok Dirikan Posko Siaga Bencana untuk Permudah Informasi Kerusakan Akibat Angin Kencang |
|
|---|
| Update Bencana Angin Kencang di Kota Solok, Total 198 Bangunan Alami Kerusakan |
|
|---|
| Temui Warga Terdampak Angin Kencang di Kota Solok, Andre Rosiade Berikan Bantuan Rp100 Juta |
|
|---|
| Pemko Solok Bentuk Regu Tanggap Cepat untuk Percepat Penanganan Dampak Angin Kencang |
|
|---|
| Kesaksian Putra saat Hujan Badai Terjang Kota Solok, Menerbangkan Atap Kios Pangkas Rambut Miliknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan.jpg)