Kota Solok

Remaja Korban Kekerasan Seksual di Kota Solok Jalani Masa Pemulihan Pascatrauma

Seorang remaja korban kekerasan seksual di Kota Solok saat ini sedang menjalani pendampingan pascatrauma oleh Dinas PMP2A.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kekerasan seksual. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Seorang remaja korban kekerasan seksual di Kota Solok saat ini sedang menjalani pendampingan pascatrauma oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP2A).

Kepala DPMP2A Kota Solok Delfianto mengatakan saat ini lembaganya sedang mendampingi korban berinisial A (13) yang mengalami kekerasan seksual oleh lima orang remaja pada Selasa (16/5/2023) lalu.

Ia mengatakan hingga saat ini proses pendampingan dan pemulihan korban kekerasan seksual tersebut masih berlangsung.

“Proses pemulihan masih berlangsung hingga saat ini. Kami juga berkontak dengan orang tua untuk mengetahui kondisi terkini korban,” kata Delfianto kepada Tribunpadang.com, Sabtu (3/6/2023).

Lebih lanjut, Delfianto mengatakan pendampingan yang diberikan yaitu berupa psikoterapi, konseling dan psikoedukasi pada korban.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mayat yang Ditemukan di Pantai Maruf Amin Pariaman

Selain itu, kata Delfianto, pihaknya juga memberikan konseling terhadap keluarga korban yang mengalami kekerasan seksual tersebut.

Delfianto mengatakan butuh waktu untuk memulihkan kondisi korban yang merupakan anak di bawah umur, agar bisa kembali pulih.

“Selama psikoterapi berlangsung, kami berupaya untuk mengurangi kecemasan dan takut setelah kejadian, sehingga anak lebih berfungsi ke kondisi sediakala,” kata Delfianto.

Ia menambahkan sejauh ini kondisi anak korban kekerasan seksual tersebut sudah berangsur pulih.

Korban, kata dia, sudah mau lagi bersekolah dan pihak keluarga diminta memberikan pengawasan lebih terhadap korban.

Baca juga: Seorang Pelajar di Solok Digilir 5 Remaja, 4 Pelaku Ditangkap, Aktor Utama Diburu

“Kami menyarankan agar orang tua berusaha menjalin hubungan yang hangat dan memperbaiki pola komunikasi dengan korban. Perhatian dan komunikasi yang tepat dari orang tua di rumah, memungkinkan anak menjadi nyaman dan merasa dekat dengan keluarganya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelajar berinisial A (13), warga Kota Solok, diperkosa oleh Z yang menurut keterangan polisi merupakan pacar korban.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan tindakan kekerasan seksual ini bermula ketika Z yang merupakan pacar korban membawanya ke rumah temannya, DS, pada Selasa (16/5/2023), sekira pukul 18.00 WIB.

Setiba di rumah tersebut, kata Nanang, Z memaksa korban untuk berhubungan badan di kamar.

Setelah selesai melancarkan aksinya, korban kemudian diperkosa lagi secara bergantian oleh tiga tersangka lain yaitu DS, AF dan MK.

Baca juga: Wako Solok Terima Kunjungan Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved