Pelecehan Seksual di Unand
Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan, Alasan Stres dan Trauma
Polda Sumatera Barat tangguhkan penahanan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang menjadi tersangka da
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tangguhkan penahanan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual.
Diketahui pelaku adalah sepasang kekasih yang berinisial H dan N yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumbar.
Saat ini, kedua tersangka mendapat penangguhan penahanan atau tindakan mengeluarkan tersangka dari penahanan.
Sebelumnya, tersangka yang perempuan ditahan di Polsek Padang Timur. Sedangkan yang tersangka pria ditahan di Polda Sumbar.
"Dari keduanya kooperatif, dan itu kewenangan dari penyidik. Informasi dari penyidik bahwa keduanya itu mengalami stress dan trauma," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Populer Padang: 2 Mahasiswa FK Pelaku Pelecehan Ditahan dan Anak Korban Kekerasan dapat Beasiswa
Penangguhan penahanan ini dilakukannya karena dikhawatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. "Dengan pengawasan yang ketat, mereka ditangguhkan," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia mengatakan, penangguhan terhadap kedua tersangka ini sudah berlangsung selama satu minggu.
"Mereka masih wajib lapor dan penyidik masih mengawasi semuanya. Alasannya dilakukan penangguhan itu karena mereka kooperatif, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan mudah dihubungi," katanya.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang sempat umrah bukanlah mangkir memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Berangkat umrah ini kan tanpa sepengetahuan daripada penyidik, sehingga penyidik tidak tahu. Pada saat dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan umrah dan bukan berarti mangkir. Memang mereka sedang ada kegiatan dan penyidik tidak tahu," katanya.
Baca juga: Resmi Ditahan, 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dikurung di Tempat Berbeda
Sedangkan berkaitan dengan barang bukti, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa penyidiklah yang lebih tahu.
"Untuk pastinya sejak kapan tersangka ditangguhkan, perlu kami tanyakan kepada penyidik. Nanti kita cek lagi," ungkapnya.
Pihaknya juga sedang mengebut pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Saat ini sedang dikebut untuk pemeriksaannya, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Nanti dari Kejaksaan, kita tinggal menunggu arahannya dan dikembalikan lagi menunggu P21.
Jadi berkaitan dengan itu, kita kebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita kebut untuk prosesnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca juga: Negosiasi Alot, Warga Bersikeras Tetap Blokade Akses Pabrik AQUA Solok hingga Siang Ini
Ia menjelaskan, untuk berkas perkara sudah tahap 1 atau sudah menyelesaikan pemberkasan dan disampaikan ke Kejaksaan. Selanjutnya, Kejaksaan yang akan memeriksa dan mengoreksi adakah unsur atau keterangan barang bukti yang perlu ditambahkan.
"Setelah dilengkapi akan dikirim lagi, dan tinggal menunggu P21 dan barulah dilimpahkan tahap 2. Untuk ancaman hukumannya nanti kita tanyakan kepada penyidik," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Sebelumnya, kedua tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Polda Sumbar dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan baik kepada perempuan maupun laki-lakinya, yaitu pada hari Jumat tanggal 28 April 2023," kata Kabid Humas Polresta Padang, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/5/2023).
Ia mengatakan, sebelum penahanan dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB pada Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Unand Nonaktifkan 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan. Untuk tersangka laki-lakinya dilakukan penahanan di Polda Sumbar.
Selanjutnya untuk tersangka berjenis kelamin perempuannya dilakukan penahanan di Polsek Padang Timur," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan, serta dapat disidangkan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Dosen Unand Inisial KC Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand Terlibat Pelecehan Seksual Resmi Diberhentikan |
![]() |
---|
FIB Unand Bentuk Tim Ivestigasi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Revenge Porn Salah Seorang Mahasiswa |
![]() |
---|
Mahasiswa FIB Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Revenge Porn Sudah Tak Kuliah 2 Semester |
![]() |
---|
Diduga Mahasiswa Unand Jadi Pelaku Pelecehan Siber, Ernita Arif: Lapor ke Satgas PPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.