Pelecehan Seksual di Unand

Resmi Ditahan, 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dikurung di Tempat Berbeda

Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.

"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan baik kepada perempuan maupun laki-lakinya pada hari Jumat tanggal 28 April 2023," kata Kabid Humas Polresta Padang, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/5/2023).

Ia menuturkan, tersangka yang diketahui berinisial HJ (19), seorang laki-laki dan NB (20), seorang perempuan itu ditahan di dua lokasi yang berbeda. 

Tersangka HJ ditahan di Mapolda Sumbar, sementara NB ditahan di Mapolsek Padang Timur, yaitu di sel tahanan khusus perempuan.

Lebih lanjut Dwi Sulistyawan mengatakan, kedua pelaku ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dari pagi hingga sore.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unand, 2 Mahasiswa FK Akhirnya jadi Tersangka

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan," kata Dwi Sulistyawan.

Dwi Sulistyawan menambahkan, untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan, serta dapat disidangkan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas merekomendasikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat pelecehan seksual dinonaktifkan.

"Satgas telah mengirimkan surat kepada Rektor Universitas Andalas untuk menonaktifkan kepada para pelaku ini," ujar Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, Selasa (28/2/2023).

Dia menuturkan penonaktifan kedua pelaku saat ini sedang diproses oleh bagian akademik. Sedangkan soal sanksi, Henmaidi menyebut kedua pelaku terancam diberhentikan. 

Baca juga: 2 Mahasiswa FK Resmi jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Unand Segera Putuskan Jenis Sanksi

"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat," kata Henmaidi.

"Pada saat ini Satgas masih dalam tahap menyelesaikan rekomendasi akhir dari pemeriksaan yang dilakukan. Keputusan akhir nantinya akan didasarkan pada laporan final satgasnya," terangnya.

Baca juga: Nurani Perempuan Sebut Pelecehan Seksual di Unand Fenomena Gunung Es, Selama Ini Banyak Tak Melapor

Ia melanjutkan, sejauh ini tim Satgas PPKS telah memeriksa 12 orang korban dan empat orang saksi. Begitu juga dengan kedua pelaku yang telah dimintai keterangan.

Tak hanya itu, Henmaidi membeberkan kedua pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologis.

"Kesimpulan, dari Satgas mengatakan bahwa bukti-bukti telah didapatkan, bahwa memang telah terjadi kekerasan tersebut, dan pelaku telah mengakuinya," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved