Pelecehan Seksual di Unand

Diduga Mahasiswa Unand Jadi Pelaku Pelecehan Siber, Ernita Arif: Lapor ke Satgas PPKS

Universitas Andalas (Unand) menyarankan keluarga koban revenge porn terduga pelaku seorang mahasiswa Unand untuk melapor ke Satgas Pencegahan ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Tangkapan layar unggahan akun Instagram @ 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Universitas Andalas (Unand) menyarankan keluarga korban revenge porn terduga pelaku yang disebut-sebut mahasiswa Unand untuk melapor ke Satgas Pencegahan Penanganan Kasus Seksual (PPKS) Unand.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik Unand, Dr. Ernita Arif, Senin (19/6/2023).

Ia menuturkan berdasarkan informasi yang beredar, keluarga terduga korban telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat.

"Pihak Unand juga menyarankan agar keluarga terduga korban melaporkan kasus tersebut ke Satgas PPKS Universitas Andalas untuk dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menyebut pelaporan dapat dilakukan melalui hotline pengaduan di nomor 0813-7444-9699 (WhatsApp dan Telegram), dan email satgasppksunand@gmail.com.

Baca juga: Viral, Diduga Mahasiswa Sejarah Unand Lakukan Pelecehan Siber, Ini Respons Pihak Kampus

Ernita Arif mengatakan, Unand akan terbuka untuk setiap pelaporan terhadap kasus pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika UNAND.

"Diharapkan setiap bentuk aspirasi terkait permasalahan yang terjadi dapat dilakukan dengan etika dan moral yang baik," katanya.

Sebelumnya, seorang pria yang disebut-sebut mahasiswa Universitas Andalas (Unand) diduga melakukan pelecehan secara siber terhadap seorang perempuan.

Pelecehan yang disebut juga dengan istilah revenge porn atau kasus balas dendam pornografi ini menguap ke publik berawal dari unggahan akun media sosial Twitter @Cakuegurl, sejak 14 Juni 2023.

Unggahan itu juga di unggah ulang banyak pengguna media sosial lainya, tak hanya twitter, namun juga Instagram. Salah satunya akun @kepogasyibun dengan nama pengguna HALOOOO BESTIE.

Pelaku yang disebut-sebut mahasiswa Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand) itu mengancam mantan pacarnya sendiri dengan menyebarkan video atau foto vulgar mantan pacar.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual, FH Unand akan Tegakkan Kode Etik Dosen sesuai Peraturan Rektor

Kasus ini disebut-sebut juga sudah dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib.

"Temen-temen twitter boleh bantu up (publish) ga kasus saudara aku, dia lagi diancam dan dipermalukan (aib disebar) sama mantan pacarnya, tolong bantu up biar pihak berwajib segera bergerak untuk menindaklanjuti pelaku, kasusnya udah jalan tapi belum ada respons balik dari pihak berwajib," tulis akun tersebut.

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik, Dr. Ernita Arif menyebut Unand telah menerima informasi bahwa terduga pelaku atas kasus tersebut merupakan mahasiswa Unand.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved