Pelecehan Seksual di Unand
Dugaan Pelecehan Seksual, FH Unand akan Tegakkan Kode Etik Dosen sesuai Peraturan Rektor
Fakultas Hukum Unand akan menegakan kode etik dosen sesuai peraturan rektor no 25/ 2022 dalam menindak dugaan pelecehan seksual
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) akan menegakan kode etik dosen sesuai peraturan rektor no 25/ 2022 dalam menindak dugaan pelecehan seksual oleh terduga pelaku dosen.
Diketahui, Kemendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Dalam permindikbud berisi 58 pasal berisi definisi kekerasan seksual, bentuk bentuk perilaku, langkah pencegahan, sanksi bagi pelaku hingga upaya pemulihan korban.
Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Unand, Khairul Fahmi mengatakan fakultas hanya memiliki wewenang dalam lingkup penekan kode etik dosen sesuai peraturan rektor Unand.
"Fakultas memiliki wewenang dalam lingkup penegakan kode etik dosen sesuai PR No 25/2022," ujarnya.
Baca juga: Fakultas Hukum Unand Periksa Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Meskipun begitu, kata Fahmi Satgas PPKS Unand juga bisa melakukan pemeriksaan secara bersamaan dengan Permendikbud 30 Tahun 2021 .
"Hanya saja, info yang saya terima, Satgas PPKS unand sama sekali belum menerima laporan soal ini," katanya.
Fahmi menambahkan pihak fakultas sebetulnya juga belum mendapatkan laporan juga, hanya dapat informasi ketika sudah viral.
Sebelumnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas belum ikut menangani kasus pelecehan seksual terduga pelaku oknum dosen Fakultas Hukum (FK) Unand.
Informasi ini disampaikan Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, Senin (12/6/2023). "Belum ada pelaporan masuk ke Satgas PPKS," kata Rika Susanti.
Baca juga: Satgas PPKS Unand Belum Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum
Menurut Rika, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut dan tidak ikut mendampingi korban saat diperiksa Fakultas Hukum (*)
Dosen Unand Inisial KC Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand Terlibat Pelecehan Seksual Resmi Diberhentikan |
![]() |
---|
FIB Unand Bentuk Tim Ivestigasi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Revenge Porn Salah Seorang Mahasiswa |
![]() |
---|
Mahasiswa FIB Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Revenge Porn Sudah Tak Kuliah 2 Semester |
![]() |
---|
Diduga Mahasiswa Unand Jadi Pelaku Pelecehan Siber, Ernita Arif: Lapor ke Satgas PPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.