Pelecehan Seksual di Unand
Unand Nonaktifkan 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Universitas Andalas (Unand) menonaktifkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unand yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Universitas Andalas (Unand) menonaktifkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unand yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa lainnya.
Informasi ini dibenarkan Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (6/3/2023).
"Surat penonaktifan yang bersangkutan sudah keluar, tertanggal 28 Februari 2023," kata Henmaidi.
Henmaidi menuturkan masa penonaktifan ini belaku selama 30 hari sejak surat keluarkan.
Lanjutnya, masa penonaktifan ini dapat diperpanjang sampai ada keputusan final terkait kasus tersebut.
Baca juga: Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FK Unand, Polda Sumbar Periksa 11 Saksi dan 2 Pelaku
Baca juga: Nurani Perempuan Sebut Pelecehan Seksual di Unand Fenomena Gunung Es, Selama Ini Banyak Tak Melapor
kemudian jika nanti keputusan finalnya termasuk pelanggaran berat maka terduga pelaku akan di Drop Out alias DO dari kampus.
Henmaidi mengatakan, selama statusnya masih nonaktif, terduga pelaku tidak bisa mengakses semua layanan kampus termasuk perkuliahan.
"Statusnya nonaktif, sehingga akses yang bersangkutan ke portal, termasuk perkuliahan tidak bisa mengikuti," ujarnya.
Henmaidi mengaku, hingga kini Satgas PPKS masih memfinalisasi rekomendasi terhadap terduga pelaku. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Dosen Unand Inisial KC Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand Terlibat Pelecehan Seksual Resmi Diberhentikan |
![]() |
---|
FIB Unand Bentuk Tim Ivestigasi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Revenge Porn Salah Seorang Mahasiswa |
![]() |
---|
Mahasiswa FIB Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Revenge Porn Sudah Tak Kuliah 2 Semester |
![]() |
---|
Diduga Mahasiswa Unand Jadi Pelaku Pelecehan Siber, Ernita Arif: Lapor ke Satgas PPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.