Kota Padang
Populer Padang: 2 Mahasiswa FK Pelaku Pelecehan Ditahan dan Anak Korban Kekerasan dapat Beasiswa
Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang yang telah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita kelanjutan kasus pelecehan di Fakultas Kedokteran Unand dan nasib anak korban kekerasan oleh orang tua kandung di Padang.
Baca selengkapnya:
1. Resmi Ditahan, 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dikurung di Tempat Berbeda
Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang jadi tersangka pelecehan seksual resmi ditahan penyidik Polda Sumbar.
"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan baik kepada perempuan maupun laki-lakinya pada hari Jumat tanggal 28 April 2023," kata Kabid Humas Polresta Padang, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/5/2023).
Ia menuturkan, tersangka yang diketahui berinisial HJ (19), seorang laki-laki dan NB (20), seorang perempuan itu ditahan di dua lokasi yang berbeda.
Tersangka HJ ditahan di Mapolda Sumbar, sementara NB ditahan di Mapolsek Padang Timur, yaitu di sel tahanan khusus perempuan.
Lebih lanjut Dwi Sulistyawan mengatakan, kedua pelaku ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dari pagi hingga sore.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan," kata Dwi Sulistyawan.
Dwi Sulistyawan menambahkan, untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan, serta dapat disidangkan.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas merekomendasikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat pelecehan seksual dinonaktifkan.
"Satgas telah mengirimkan surat kepada Rektor Universitas Andalas untuk menonaktifkan kepada para pelaku ini," ujar Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, Selasa (28/2/2023).
Dia menuturkan penonaktifan kedua pelaku saat ini sedang diproses oleh bagian akademik. Sedangkan soal sanksi, Henmaidi menyebut kedua pelaku terancam diberhentikan.
Baca juga: 2 Mahasiswa FK Resmi jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Unand Segera Putuskan Jenis Sanksi
"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat," kata Henmaidi.
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.