Kabupaten Solok

Dalam Hitungan Jam, Polisi Tangkap Lima Warga Terkait Penyalahgunaan Narkotika di Solok

Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok menangkap lima warga dalam hitungan jam terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok menangkap lima warga Kabupaten Solok yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok menangkap lima warga dalam hitungan jam terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sejumlah nagari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Dari kelima pelaku, polisi menyita dua paket sabu dan satu rangkaian alat hisap (bong).

Kepala Satres Narkoba Polres Solok Iput Oon Kurnia Ilahi mengatakan kelima pelaku tersebut ditangkap di nagari yang berbeda.

Oon mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap AP (28) di Jorong Koto Gaek, Nagari Talang pada Selasa (16/5/2023) sekira 21.00 WIB.

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu.

Baca juga: Tim Tarantula Polres Tanah Datar Ringkus 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kemudian operasi penangkapan kedua juga dilakukan pada hari yang sama, tepatnya di Jorong Aie Angek Bukik Gadang, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya sekira pukul 23.00 WIB.

Di Koto Anau ini, kata Oon, polisi menangkap tiga pemuda berinisial AJM (27), EA (26), dan RM (19).

“Diduga mereka sudah selesai memakai sabu, karena di alat isap tersebut masih terdapat sisa-sisa yang diduga kuat sabu,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Masih di hari yang sama, lanjut Oon, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga di Jorong Anau Kadok, Nagari Talang.

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap salah seorang warga berinisial M (26).

Baca juga: Pemko dan BNNK Pariaman Kompak Berupaya Perangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Oon mengatakan selain mengamankan barang bukit berupa sabu-sabu dan alat isap, pihaknya juga menyita ponsel dari masing-masing pelaku.

Saat ini kelima pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkotika itu ditahan di tahanan Polres Solok, Arosuka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved