WNI Disekap di Myanmar

KBRI Bangkok Bantu Evakuasi 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar ke Kota Mae So, Thailand

KBRI Bangkok akan membantu menyeberangkan 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kota Myawaddy, Myanmar untuk dievakuasi

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

"Setelah sampai di sana, Sabil menyebut ia dijemput oleh pihak perusahaan dengan mobil, yang berisikan dua orang menggunakan senjata api," ucap Dewi.

Baca juga: Dijanjikan Gaji Rp12 Juta Sebulan, Sabil WNI Asal Sijunjung Jadi Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar

Kata Dewi, karena Sabil baru pertama kali bekerja ia tidak tahu apakah ia benar berada di Thailand atau tidak.

Ternyata, Sabil dan dua orang lainnya tidak dibawa ke Thailand ternyata dibawa ke Myawaddy, Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai sindikat penipuan online atau scammer pada perusahaan tersebut.

Diketahui, pada perusahaan tersebut, terdapat 19 WNI lainnya yang bernasib sama dengan Sabil.

Dikatakannya, pada awal bekerja Sabil belum mengatakan apa sebenarnya pekerjaannya di sana karena diancam oleh perusahaan itu.

"Tetapi pada bulan ketiga bekerja, Sabil mengungkapkan semuanya, di mana ia dipaksa bekerja untuk menipu orang secara online dan jika tidak dilakukan akan disiksa," jelas Dewi.

Baca juga: BP2MI Sumbar Ungkap Faktor Pendorong TKW Ilegal: Salah Satunya Tergiur Gaji Tinggi

Kata Dewi, dalam satu bulan pihak perusahaan ini menarget setiap pekerja harus bisa mendapatkan 15 orang untuk ditipu.

"Kalau tidak sampai target, ia akan disiksa dengan disetrum dan dipukul," imbuhnya.

Sebelumnya, karena merasa sudah melakukan pekerjaan yang salah, Sabil sudah berusaha untuk berhenti dari perusahaan tersebut.

"Tetapi perusahaan itu tidak memperbolehkannya, mereka pun mengancam kalau ingin berhenti bekerja dan di pulangkan ke Indonesia harus membayar uang senilai Rp75 juta," terang ibu dari empat anak tersebut.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Dewi menyuruh Sabil untuk bersabar dan menunggu pertolongan dari pemerintah untuk memulangkannya ke Indonesia.

"Terakhir kali komunikasi sama Sabil itu pada hari lebaran kemarin, Sabtu (22/4/2023), itu pun ia hanya meminta tolong diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia karena siksaan yang ia terima sudah tidak manusiawi," kata Dewi.

Sejak saat itu, Dewi mengatakan ia tidak lagi mendapatkan kabar dan juga tidak bisa menghubungi Sabil lagi hingga kini.

"Saat ini saya tidak tahu, bagaimana kondisi anak saya beserta WNI lainnya yang juga bernasib sama dengan dia," ucapnya.

Dewi berharap, pemerintah bisa dengan segera menolong anaknya beserta WNI yang lain untuk bisa kembali pulang ke Indonesia. (TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 WNI Korban TPPO di Myanmar akan Diseberangkan ke Kota Mae Sot Thailand,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved