WNI Disekap di Myanmar

KBRI Bangkok Bantu Evakuasi 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar ke Kota Mae So, Thailand

KBRI Bangkok akan membantu menyeberangkan 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kota Myawaddy, Myanmar untuk dievakuasi

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Dewi Murni ibu salah seorang WNI bernama Muhamat Husni Sabil yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar, saat ditemui di rumahnya di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - KBRI Bangkok akan membantu menyeberangkan 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kota Myawaddy, Myanmar untuk dievakuasi ke Kota Mae Sot, Thailand.

Setelah berhasil diseberangkan, para WNI tersebut akan langsung dibawa ke Bangkok untuk proses pemulangan ke Indonesia.

Dalam upaya penyeberangan tersebut, KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti International Organization for Migration (IOM).

"Saat ini masih diupayakan dengan pihak-pihak terkait seperti IOM dan pihak yang bisa menghubungi pihak perusahaan atau pihak yang menampung WNI saat ini untuk segera diseberangkan ke wilayah Thailand (Maesot)."

Baca juga: Niat Ubah Nasib ke Thailand, Sabil WNI Asal Sijunjung Disekap dan Dipaksa Menipu Online di Myanmar

"KBRI Bangkok telah mempersiapkan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan, setelah mereka diseberangkan dan akan segera kita bawa ke Bangkok untuk proses pemulangan selanjutnya," kata Wakil Dubes Indonesia di Thailand, Sukmo Yuwono saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/5/2023).

Sebagai informasi, jarak antara Myawaddy dan Mae Sot hanya 11 kilometer.

Terkait perlindungan saat penyebrangan 20 WNI tersebut, Yuwono mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan logistik dan akomodasi yang diperlukan.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Dugaan TPPO di Myanmar Asal Sijunjung: Anaknya Dijemput 2 Orang Bersenjata

Selain itu, KBRI Bangkok turut membantu proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.

Kendati demikian, Yuwono mengatakan pemulangan 20 WNI bisa saja memakan waktu lama lantaran harus mengikuti aturan keimigrasian setempat.

"Pertama, memberikan asistansi logistik dan akomodasi yang diperlukan. Kedua akan membawa 20 WNI tersebut ke Bangkok (perjalanan tujuh jam via darat) untuk proses repatriasi, tentunya kerjasama dengan pihak Imigrasi setempat."

"Tentunya kita harus mengikut SOP dan ketentuan imigrasi yang berlaku dan bisa memakan waktu lagi. KBRI Bangkok akan kirim beberapa staf dan moda transportasi, begitu mereka berhasil disebrangkan ke wilayah Thailand," jelasnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah sudah ada koordinasi antara KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar, Yuwono mengatakan itu adalah wewenang KBRI di Yangon.

"Yang melakukan koordinasi dengan pemerintah Myanmar, KBRI kita di Yangon," jelasnya.

Terkait koordinasi yang dimaksud, Tribunnews.com telah menghubungi Wakil KBRI Yangon, Dicky Komar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons.

Baca juga: Cerita Dewi Murni, Ibu yang Anaknya Jadi Korban Dugaan TPPO di Myanmar, Disetrum hingga Dipukuli

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved