WNI Disekap di Myanmar
BP2MI Sumatera Barat Telusuri Dugaan Warga Padang Jadi Korban Penyekapan di Myanmar
Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonedia (BP2MI) Sumbar akan telusuri dugaan warga Padang yang ikut menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tutur Djuhandani.
Untuk informasi, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima aduan dari 20 pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI di negara Myanmar.
Baca juga: Marak Spanduk dan Baliho Kampanye di Padang, Bawaslu: Penertiban Tunggu Intruksi
Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.
Dari puluhan TKI tersebut, tiga di antaranya ada yang berasal dari Kabupaten Indramayu.
TKI lainnya ada yang berasal dari Jakarta, Sukabumi, Bekasi, hingga Medan.
Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI pun bersama keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023.
"Kedua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand, secara bertahap," ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, kepada Tribuncirebon.com, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Hadiri Halal Bihalal, Wako Hendri Septa Apresiasi Dukungan Muhammadiyah dalam Membangun Kota Padang
Hariyanto Suwarno menyampaikan, berdasarkan keterangan keluarga, sesampainya di Bangkok, para TKI itu dikawal oleh dua orang menuju ke perbatasan Thailand dan Myanmar.
Dari sana, mereka kemudian dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Sebelum berangkat dari Indonesia, mereka awalnya diiming-imingi oleh pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Menurut janji, gajinya sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Kemudian, jam kerjanya selama 12 jam.
"Mereka juga dijanjikan mendapat makan sebanyak 4 kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal secara gratis," ujar dia.
Baca juga: 2 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bukittinggi, Jual Korban untuk Kebutuhan Seksual
Namun, faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.
Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
"Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik," ujar dia.
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Anggota Komisi IX DPR RI Asal Sumbar: Sudah Redup Muncul Lagi |
![]() |
---|
Sampai di Sijunjung, PMI Muhamat Husni Sabil di Sambut Pemkab Sijunjung di Rumah Dinas Bupati |
![]() |
---|
Usai Rehabilitasi di Jakarta, PMI Korban TPPO di Myanmar Pulang Ke Sijunjung Hari Ini |
![]() |
---|
WNI asal Sijunjung Korban TPPO di Myanmar Pulang, sang Ibu Harap Anaknya Menetap di Kampung Halaman |
![]() |
---|
26 WNI Korban TPPO yang Sempat Terjebak di Myanmar Akhirnya Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.