Motor Raib saat Terparkir Depan Rumah di Padang Utara, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku

Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang meresahkan masyarakat

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
Polsek Padang Utara
PENCURIAN SEPEDA MOTOR: Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil mengamankan AM (38), pelaku curanmor yang ditangkap di Parupuk Tabing, Kamis (11/9/2025). Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang sempat diubah warnanya oleh pelaku. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AM (38) akhirnya dibekuk setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor milik seorang karyawan swasta.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Parupuk V, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku yang merupakan warga Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Baca juga: Warga Kapalo Hilalang Usir Wabup Padang Pariaman Rahmat Hidayat Saat Audiensi di Kantor Nagari

Kasus ini berawal dari laporan Asep Prasetyo (27), seorang karyawan swasta asal yang tinggal di Ulak Karang Utara melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Rabu (30/4/2025).

Motor yang diparkir korban tiba-tiba raib, sehingga ia mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera memerintahkan tim opsnal untuk turun melakukan penyelidikan.

"Dari serangkaian pengumpulan informasi di lapangan, tim mendapat petunjuk kuat mengenai keberadaan terduga pelaku, dan langsung melakukan penangkapan," katanya.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menunjukkan lokasi barang bukti yang sempat dijual ke daerah Padang Cakur, Kota Pariaman,” sambungnya.

Baca juga: Residivis Narkotika di Pasaman Kembali Diringkus Polisi Akibat Mencuri Karet Sebanyak 900 Kilogram 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati bahwa pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengubah warna sepeda motor hasil curian.

Barang bukti berupa satu unit motor tersebut sebelumnya berwarna merah, namun oleh pelaku sudah diubah menjadi hitam agar tidak mudah dikenali.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. Polisi menduga ia memiliki jaringan penadah untuk menjual hasil curiannya.

"Meski demikian, kasus ini masih terus dikembangkan guna memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat," ujarnya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti agar perkara ini segera tuntas,” tambahnya.

Baca juga: Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Air Bangis Pasaman Barat pada Sabtu Pagi

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya kasus curanmor. Warga diharapkan menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan ketika memarkir sepeda motor, terutama di area terbuka tanpa penjagaan.

Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kejahatan serupa kembali terjadi.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved