Pencurian di Padang

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Lubeg, Pelaku Akui Hasil Curian untuk Beli Sabu dan Judi Slot

"Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta bermain judi slot online," ungkap Kompol Robby Setiadi Purba.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polsek Lubeg
PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR- Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamankan oleh Polsek Lubuk Begalung, Sabtu (6/9/2025). Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi slot dan membeli narkoba. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, nekat mencuri untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, pada Minggu (7/9/2025).

Pelaku diketahui berinisial DI (28) yang diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih.

Namun, saat ini inisial DI sudah berhasil diamankan oleh tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg).

Baca juga: Lepas Kontingen Sumbar Ikuti WMSJ, Gubernur Sumbar Berpesan Jaga Marwah Minangkabau 

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang. 

"Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta bermain judi slot online," ungkap Kompol Robby Setiadi Purba.

Robby menegaskan bahwa pihaknya telah menahan pelaku dan akan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

Saat ini, petugas kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pekan Kelima Super League 2025, Semen Padang FC Jamu PSBS Biak di GHAS

PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR- Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial DI saat diamankan oleh jajaran kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, Sabtu (6/9/2025). Akibat kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sebersar Rp11 juta rupiah.
PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR- Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial DI saat diamankan oleh jajaran kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, Sabtu (6/9/2025). Akibat kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sebersar Rp11 juta rupiah. (Dokumentasi/Polsek Lubeg)

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Lubeg menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan segera melapor apabila terjadi tindak kejahatan serupa.

Robby menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kejadian pencurian motor di Jalan Tk Islam Al Barokah, Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubeg, Kota Padang

Akibat pencurian tersebut, korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp11 juta akibat kehilangan sepeda motornya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Di sana, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan mendalam. 

Baca juga: Program Smart Surau Jadi Fokus Pemko Padang, Wawako Ajak DMI Perkuat Peran Masjid

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, kita berhasil mengantongi informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku," ujar Robby.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved