Pencurian di Padang
Polisi Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air di SDN 13 Lolong Belanti Padang, Kerugian Capai Rp5 Juta
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di lingkungan SDN 13 Lolong Belanti.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Jajaran Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Penangkapan terhadap seorang pelaku dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa pelaku yang diamankan diketahui berinisial AT (25).
Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Harga Cabai Merah Keriting dan Bawang Merah di Pasar Bukittinggi Kompak Turun
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di lingkungan SDN 13 Lolong Belanti.
Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian tersebut mengakibatkan hilangnya satu unit mesin pompa air merek Sanyo dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Yuliadi langsung memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap pelaku.
Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, tim mendapatkan informasi yang mengarah pada identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Baca juga: UT Padang Gelar Webinar Psikologi: Membangun Gaya Hidup Sehat dan Produktif
"Setelah informasi tersebut kami pastikan kebenarannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," ujar AKP Yuliadi.
Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa barang bukti hasil curiannya telah dijual.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Yuliadi menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan beberapa langkah, di antaranya mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan untuk penyidikan.
Baca juga: Residivis Pencabulan Kembali Ditangkap di Dharmasraya, Korban Usia 15 Tahun Diancam Pakai Pisau
“Kasus ini tetap kami kembangkan. Kami akan berupaya maksimal agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Yuliadi.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polsek Padang Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pemukiman dan fasilitas publik.(*)
| Tim Klewang Tangkap Pelaku Pembobolan SMP di Padang, Brankas Sekolah Digergaji dan Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| Bobol Gudang Kantor di Padang Barat, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pencuri Motor di Lubeg, Pelaku Akui Hasil Curian untuk Beli Sabu dan Judi Slot |
|
|---|
| Warga Lubeg Diringkus Polisi Akibat Nekat Bawa Kabur Motor dengan Kondisi Kunci Tertinggal |
|
|---|
| 2 Pencuri Mobil Pikap Ditangkap di Padang, Barang Bukti Dijual ke Luar Kota dan Onderdil Diecer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.