Pencurian di Padang

2 Pencuri Mobil Pikap Ditangkap di Padang, Barang Bukti Dijual ke Luar Kota dan Onderdil Diecer

Kedua kasus yang dilaporkan tersebut menimbulkan kerugian besar bagi korban, hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN- Tim Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian mobil pikap, Minggu (31/8/2025). Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Aksi pencurian mobil pikap yang meresahkan warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat akhirnya berhasil diungkap Tim Satreskrim Polresta Padang.

Dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas dua laporan masyarakat.

Kedua kasus yang dilaporkan tersebut menimbulkan kerugian besar bagi korban, hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Tanggapi Rencana Aksi 1 September 2025, Sekdaprov Sumbar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

“Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku mengarah kepada RAP dan FS. Tim Klewang segera bergerak dan berhasil mengamankan keduanya,” ujar Kompol Yasin, Senin (1/9/2025).

Kasus pertama menimpa Harmon pada 14 Juni 2025. Mobil pikap Suzuki Futura miliknya raib di Jalan Situjuh, depan FISIP Universitas Andalas, beserta muatan dagangan berupa buah-buahan. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya 11 April 2025, korban lain bernama Romi Irman juga mengalami nasib serupa.

Mobil pikap Mitsubishi milik perusahaannya, PT Amanah Insanillahia, dicuri di Jalan Kis Mangunsakoro. Kerugian diperkirakan mencapai Rp64 juta.

Baca juga: PLN Genjot Proyek Panas Bumi hingga 5,2 GW, Dorong Swasembada Energi Nasional

Informasi dari warga menjadi titik terang. RAP lebih dulu ditangkap di depan Rumah Sakit Yos Sudarso, Kota Padang.

Dari hasil interogasi, petugas kepolisian menemukan keberadaan FS di rumahnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah.

Tanpa perlawanan, inisial FS pun ikut digelandang ke Mapolresta Padang.

Dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, serta dua kunci letter L yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Yasin menambahkan, sebagian kendaraan hasil curian sudah tidak berada di Kota Padang. Satu unit mobil diketahui dijual ke wilayah Payakumbuh, sementara ada kendaraan lain yang suku cadangnya dipasarkan terpisah.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Sijunjung pada Senin 1 September 2025 Bertahan Rp 3.340 per Kilogram

“Proses pencarian barang bukti masih berlanjut. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian di daerah lain untuk menelusuri alur penjualan kendaraan hasil curian ini,” jelasnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga jaringan pencurian ini tidak berhenti pada RAP dan FS.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Dugaan adanya pelaku lain sangat kuat, dan kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringannya,” tegas Yasin.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved