Mukmin Mulyadi Ditangkap
Polisi Tangkap Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut Mukmin Mulyadi yang jadi DPO Narkoba
Anggota DPRD Tanjungbalai Sumatera Utara (Sumut) Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO narkoba resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Saat terdakwa bertemu dengan Mukmin Mulyadi, lalu terdakwa menanyakan ketersediaan barangnya.
Mukmin Mulyadi menjawab barangnya ada, tetapi milik Gimin Simatupang dan selanjutnya Mukmin menghubungi Gimin.
"Lalu Mukmin Mulyadi berkata om gimin ada barang itu lagi, mau ngambil banyak ini cas dua ribu butir,"dikutip dari sipp.pn-medankota.go.id.
Kemudian Gimin Simatupang menjawab ekstasi nya ada tetapi harganya Rp 70 ribu perbutir.
Selanjutnya Gimin Simatupang menemui seseorang berinisial Boy di sebuah rumah yang terletak di Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjung Balai Selatan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna Hitam BK 5966 VAW.
Baca juga: Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kota Solok Berkurang Selama 2022 tapi Jumlah Ganja Sitaan Meningkat
Lalu Boy menyerahkan bungkusan yang berisi 2.000 butir pil ekstasi ke Gimin.
Seterusnya Gimin Simatupang langsung menemui Mukmin Mulyadi di depan sebuah gudang yang terletak di Jalan Sudirman Tanjung Balai dan menyerahkan ekstasi tadi ke Mukmin.
Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB ketika Ahmad Dhairobi berada di rumah, polisi yang menyamar datang dan menyatakan uang sudah ada.
Singkat cerita, Ahmad Dhairobi menemui Mukmin Mulyadi ke gudang dan menanyakan barang yang sejak awal diminta sambil menyatakan uang sudah ada.
Mukmin menelepon Gimin dan menyebut mereka menunggu depan sebuah SPBU di batu tujuh.
Baca juga: Lapas Kelas II A Padang Akan Rehab Kejiwaan Warga Binaan Ketergantungan Narkotika
Lalu Ahmad menemui dua polisi yang menyamar tadi di depan SPBU di Jalan Batu Tujuh.
Tak lama Mukmin Mulyadi menghubunginya dan berkata barangnya sudah ada dan menyuruh Ahmad ke ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seraya memintanya membawa uang.
Usai menerima telepon tadi, Ahmad membawa serta dua polisi yang menyamar tadi ke TPA yang disepakati.
Setibanya di lokasi Ahmad bertemu dengan Mukmin dan Gimin Simatupang.
Setelah itu Mukmin Mulyadi mengajak Ahmad ke TPA dan mengambil sebuah bungkusan dari bawah pohon dan menyerahkan bungkusan tadi.
Baca juga: Rehabilitasi Pengguna Narkotika, Kajati Sumbar Ajak Wali Kota Pariaman Gandeng Rumah Sakit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.