Mukmin Mulyadi Ditangkap

Polisi Tangkap Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut Mukmin Mulyadi yang jadi DPO Narkoba

Anggota DPRD Tanjungbalai Sumatera Utara (Sumut) Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO narkoba resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Editor: Rahmadi
TribunMedan.com
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi saat dipaparkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Anggota DPRD Tanjungbalai Sumatera Utara (Sumut) Mukmin Mulyadi yang menjadi DPO narkoba resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin resmi ditahan terhitung Selasa (18/4/2023) malam usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 22:05 WIB.

Polisi menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa administrasi Mukmin sebelum digiring ke gedung tahanan dan barang bukti.

Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

Baca juga: Delapan Bulan Jadi DPO, Tim Spider Polres Solok Tangkap Pengedar 75 Paket Ganja di Salayo

"Nanti setelah ini setelah hasil pemeriksaan kita serahkan ke tahti."

Sebelumnya, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, Mukmin Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.

Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Turun dari mobil DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung. Nampak beberapa pria mendampinginya.

Baca juga: Update Jumlah Kedatangan Bus AKAP di Terminal Bareh Solok per 18 April,51 Bus Masuk dari Luar Sumbar

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi, hari ini.

Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, sesuai jadwal di surat yang dikirim ke Mukmin, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10:00 WIB, Selasa (18/4/2023) hari ini.

Namun Mukmin telat hadir dari jadwal yang sudah ditentukan penyidik.

"Iya benar, sesuai jadwal di surat panggilan hari ini ya, Jam 10:00 WIB,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Kebakaran di Medan Kagetkan Warga, Syafruddin: Kami Terbangun Api Sudah Menyala, Penghuni Terjebak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved