Delapan Bulan Jadi DPO, Tim Spider Polres Solok Tangkap Pengedar 75 Paket Ganja di Salayo
Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Solok menangkap DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Salayo pada Selasa (18/4/2023).
Penulis: Nandito Putra | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Solok menangkap DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Salayo pada Selasa (18/4/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi, mengatakan pelaku berinisial KC (22) tersebut merupakan target yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2022.
Iptu Oon mengatakan sebelumnya KC berhasi lolos dalam kasus penyelundupan 75 paket ganja pada 1 Agustus 2022 lalu.
Ketika itu KC terlibat dalam pengedaran 75 paket ganja kering bersama rekannya, namun ia belum berhasil ditemukan.
“Penangkapan ini berawal dari penangkapan terhadap pelaku dengan inisal A pada Agustus 2022 lalu di Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,” katanya, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Pemprov Sumbar Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Kantor Gubernur, Jadwalnya Tunggu Sidang Isbat
Oon mengatakan KC ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo.
Lanjutnya, sebelum ditangkap KC berupaya kembali melarikan diri.
“Karena sempat lari dari kejaran petugas, di hari H sekira pukul 15.00 WIB, kami mendapatkan linformasi dari masyarakat bahwa saat itu salah seorang masyarakat melihat KC berada di Nagari Salayo,” ujarnya.
Baca juga: Beredar Video Pria dari Lapas Bukittinggi Sebut Pernah Transaksi Ganja 50 Kg dengan Linda Pujiastuti
Saat diinterogasi, Oon mengatakan selama delapan bulan jadi DPO, KC melarikan diri ke Jambi.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pria di Solok Selatan Diduga Cabuli Anak 12 Tahun di Ruang UKS Sekolah, Polisi Amankan Pelaku |
![]() |
---|
Disdukcapil Solok Selatan Gelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dokumen |
![]() |
---|
Temui Kepala SAR Nasional, Bupati Khairunas Bahas Pembangunan Kantor SAR di Solok Selatan |
![]() |
---|
Polres Solok Selatan Bakar Pondok Tambang Emas Ilegal di Lubuk Ulang Aling, Pasang Police Line |
![]() |
---|
Diduga Rem Blong, Pikap Muatan Jengkol Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Solok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.