Keracunan MBG di Agam
Keracunan Massal MBG di Agam Diduga Akibat Nasi Goreng, SPPG YPKA Tunggu Hasil Lab BPOM
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peduli Karakter Anak (YPKA) di Nagari Kampung Tengah, Lubuk Basung, Agam, Sumbar, belum bisa
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peduli Karakter Anak (YPKA) di Nagari Kampung Tengah, Lubuk Basung, Agam, Sumbar, belum bisa pastikan keracunan masal akibat menu nasi goreng dari pihaknya.
Ketua SPPG Aulia Korimah, mengatakan, penyebab keracunan masal akibat menyantap menu dari dapurnya itu masih bersifat dugaan.
“Untuk memastikan itu, tentu kami harus menunggu hasil pemeriksaan labor dulu,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Pemeriksaan labor tersebut menurutnya sudah dilakukan di BPOM Padang, melalui sampel makanan pada menu tersebut.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan itu, pihaknya akan tetap bertanggung jawab pada seluruh korban hingga sembuh.
Baca juga: Kepala KPPG Salahkan Kelalaian SPPG Penyebab Keracunan MBG di Agam: "Kita Tak Ada Niat Jahat"
“Tapi untuk memastikan penyebab keracunannya akibat mengkonsumsi menu MBG kami tetap menunggu hasil labor,” ujarnya.
Kori menyebut menu yang diberikan pihaknya pada hari keracunan masal terjadi (Rabu) adalah nasi goreng dengan telur dadar dan tahu goreng. Serta lalapan yaitu selada dan tomat.
Masyarakat Bisa Lapor Jika Temukan Masalah di Dapur SPPG
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru untuk wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syartiwidya, menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk melakukan pengaduan resmi jika menemukan permasalahan di dapur SPPG (Sentra Pemenuhan Pangan Gizi) yang dikelola oleh BGN.
Hal ini disampaikannya usai rapat koordinasi di Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Ia menyebut, setiap laporan dari masyarakat akan diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Banyak sekali masukan, masalah, dan kritikan yang kami terima. Semua kami catat. Mana yang bisa kami jawab langsung, kami jawab. Jika itu di luar kewenangan saya, akan diteruskan ke pimpinan,” kata Syartiwidya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tidak bisa langsung memberhentikan dapur SPPG yang bermasalah. Namun, Pemda dapat melaporkan ke KPPG atau melalui link pengaduan resmi yang sudah disiapkan.
“Nanti akan kami tinjau dan teruskan ke deputi terkait. Misalnya ada dapur yang belum memenuhi standar sanitasi, belum punya IPAL, atau strukturnya tidak sesuai juknis, itu bisa dilaporkan. Kalau terbukti, dapur bisa diberhentikan sementara,” ujarnya.
Baca juga: KPPG Pekanbaru Bahas Standar Dapur SPPG Usai Keracunan di Sumbar, Ingatkan Pentingnya Pengawasan
Menurutnya, tujuan utama pengawasan ini adalah agar semua dapur yang beroperasi benar-benar berkualitas, aman, dan memenuhi standar.
Ia menambahkan, pengawasan mencakup banyak hal, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga sertifikat halal dan keahlian chef.
Masyarakat Bisa Lapor Jika Temukan Masalah di Dapur SPPG, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
KPPG Pekanbaru Bahas Standar Dapur SPPG Usai Keracunan di Sumbar, Ingatkan Pentingnya Pengawasan |
![]() |
---|
Kepala KPPG Salahkan Kelalaian SPPG Penyebab Keracunan MBG di Agam: "Kita Tak Ada Niat Jahat" |
![]() |
---|
Siswi di Agam Ungkap Ayam Berdarah Sebelum Keracunan Massal MBG, Guru Sempat Cicipi |
![]() |
---|
Pemerintah Agam Tanggung Biaya Medis Ratusan Korban Keracunan Masal MBG, 7 Dapur SPPG Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.