Persekusi Perempuan di Pessel

Penjelasan Wali Kampung Pasar Gompong Soal Persekusi di Pesisir Selatan: Emosi Warga Memuncak

Kepala Kampung Pasar Gompong, Lengayang, Pesisir Selatan, Januarmansyah menjelaskan penyebab persekusi dua perempuan di wilayahnya beberapa hari lalu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kepala Kampung Pasar Gompong, Januarmansyah, saat menjelaskan terkait dugaan penyeban emosi warga memuncak hingga terjadi dugaan persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Kepala Kampung Pasar Gompong, Lengayang, Pesisir Selatan, Januarmansyah menjelaskan penyebab persekusi dua perempuan di wilayahnya beberapa hari lalu.

"Pertama sekali, selaku Kepala Kampung Pasar Gompong meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB," kata Januarmansyah mengawali saat diwawancarai, Kamis (13/4/2023) malam.

Dia menuturkan, aksi persekusi yang terjadi pada Sabtu Sabtu (8/4/2023) malam itu adalah spontanitas dari warga yang resah dengan keberadaan salah satu kafe live musik. 

Emosi warga, kata dia memuncak karena kafe yang belakangan diketahui bernama Natasya Live Music itu masih menggelar karaoke pada bulan Ramadan. 

Padahal pihaknya telah memperingati kafe-kafe yang ada di objek wisata Pantai Pasir Putih itu tidak menggelar kegiatan live musik, apalagi dengan mendatangkan wanita pemandu karaoke.

Baca juga: Lindungi Korban & Saksi Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan, LBH Padang Minta LPSK Dampingi

"Memang aksi spontan waktu itu," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum insiden persekusi itu terjadi, warga mendatangi kafe tersebut untuk memberi peringatan karena aktivitasnya mengganggu ketenteraman selama bulan Ramadan.

"Kami selaku perangkat kampung sudah sering memperingati kepada pihak pengusaha kafe atau karaoke. Namun, tidak ada yang mengindahkan," katanya.

Meski begitu, Januarmansyah tidak mengetahui persis, kenapa sampai berujung persekusi oleh warga terhadap kedua perempuan tersebut di pinggir pantai. Sehingga ia tak mengetahui persis kronologi persekusi itu.

"Kami dari pihak dari Kepala Kampung pun tidak mengetahui terjadinya. Kami mengetahui setelah terjadinya hal yang seperti itu," katanya.

Baca juga: LBH Padang Duga Kafe Tempat Perempuan Korban Persekusi Diserang karena Persaingan Bisnis

Dilain sisi, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan, kedua korban persekusi tersebut bukan pemandu karaoke, melainkan pengunjung kafe.

Kedua korban diamankan oleh warga ketika bersantai di bagian belakang kafe dan digiring ke bibir pantai belakang kafe, lokasi persekusi terjadi.

"Kita sudah periksa tujuh orang saksi," kata Novianto, Kamis siang.

Lanjut Januarmansyah, pihak kampung selama ini juga telah membuat kesepakatan bersama dan aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh pengelola kafe yang ada di Pantai Pasir Putih.

Beberapa poin penting aturan itu adalah, setiap kafe boleh buka hingga pukul 12 malam. Kemudian setiap kafe tidak boleh menyediakan pemandu dan karaoke hanya khusus untuk keluarga.

Baca juga: Kapolres Pesisir Selatan Sebut 2 Perempuan Korban Persekusi Perlu Pemulihan Kejiwaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved